Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Vonis Vadel Badjideh Diperberat Jadi 12 Tahun Usai Banding Ditolak

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 14:18 WIB
Rubrik: Nasional
vadel badjideh

Pengadilan Tinggi Jakarta perberat vonis Vadel Badjideh. ist

Jakarta, Sinata.id – Vadel Badjideh divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah bandingnya ditolak. Vonis ini lebih berat daripada hukuman sebelumnya di tingkat pengadilan negeri.

Majelis Hakim PT DKI Jakarta dalam putusannya menyatakan Vadel, terpidana kasus asusila anak Nikita Mirzani, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan persetubuhan terhadap anak. Selain hukuman penjara 12 tahun, terpidana juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 1 miliar.

“Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” bunyi amar putusan yang dikutip pada Kamis (6/11/2025) tersebut.

Putusan ini mengukuhkan dakwaan bahwa Vadel melakukan tipu muslihat dan serangkaian kebohongan untuk menyetubuhi korban, seorang anak berinisial LM.

Baca juga: Labuan Bajo Masuk Jajaran 10 Besar Destinasi Terbaik di Asia

Vonis menjatuhkan pidana berdasarkan Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat (1) UU Perlindungan Anak, serta Pasal 348 KUHP.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 1 September telah menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada Vadel untuk kasus yang sama. Namun, melalui kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik, Vadel mengajukan banding dan meminta agar dibebaskan dari segala dakwaan.

Upaya hukum itu ternyata berakhir dengan kegagalan. Alih-alih dikabulkan, PT DKI Jakarta justru memperberat hukuman yang dijatuhkan kepada Vadel Badjideh. (A58)

Berita Terkait

wakil ketua komisi x dpr ri, lalu hadrian irfani minta kementerian pendidikan dasar dan menengah (kemendikdasmen) menyambut dan menyiapkan langkah strategis dalam mendukung rencana presiden prabowo subianto yang akan menyiapkan anggaran rp12 triliun untuk melatih lulusan sma dan smk agar siap bekerja di luar negeri.
Nasional

Komisi X Minta Kemdikdasmen Dukung Lulusan SMA dan SMK Bekerja di Luar Negeri

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 16:08 WIB

Jakarta, Sinata.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani minta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyambut...

Baca SelengkapnyaDetails
pratikno
Nasional

Prabowo Dorong Pendidikan Vokasional untuk Putus Rantai Kemiskinan

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 11:32 WIB

Jakarta, Sinata.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah baru pembangunan nasional: pendidikan harus menjadi senjata utama untuk memutus rantai kemiskinan....

Baca SelengkapnyaDetails
ketua dpr ri puan maharani meminta proses pemberian gelar pahlawan nasional agar dilakukan secara objektif dan cermat, atau menerapkan prinsip kehati-hatian.
Nasional

Ketua DPR RI Minta Proses Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Dilakukan Secara Objektif dan Cermat

Editor: Gunawan Purba
5 November 2025 | 16:24 WIB

Jakarta, Sinata.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta proses pemberian gelar pahlawan nasional agar dilakukan secara objektif dan cermat,...

Baca SelengkapnyaDetails
“menurut hemat saya itu adalah ide yang bagus. tetapi sekarang kan konsen kita adalah (menyelesaikan dulu) yang honorer menjadi p3k. ini juga menjadi perhatian kita agar ada kesetaraan antara semua honorer,” ujar bahtra di jakarta, selasa (4/11/2025).
Nasional

Utamakan Pengangkatan Honorer Jadi P3K, Baru Bahas Penyetaraan PNS

Editor: Gunawan Purba
4 November 2025 | 22:37 WIB

Jakarta, Sinata.id – Wacana pemerintah untuk membuka peluang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dinilai...

Baca SelengkapnyaDetails
anggota komisi iv dpr ri dari fraksi pkb, daniel johan mengatakan, kebijakan rayonisasi beras melanggar konstitusi.
Nasional

Kebijakan Rayonisasi Beras Langgar Konstitusi

Editor: Gunawan Purba
4 November 2025 | 22:17 WIB

Jakarta, Sinata.id – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan mengatakan, kebijakan rayonisasi beras melanggar konstitusi. Katanya, pangan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Komisi X Minta Kemdikdasmen Dukung Lulusan SMA dan SMK Bekerja di Luar Negeri

6 November 2025 | 16:08 WIB
Nasional

Vonis Vadel Badjideh Diperberat Jadi 12 Tahun Usai Banding Ditolak

6 November 2025 | 14:18 WIB
News

Satgas Turun ke Naga Bosar Kumpulkan Data Sertipikasi Tanah

6 November 2025 | 14:17 WIB
Wisata

Labuan Bajo Masuk Jajaran 10 Besar Destinasi Terbaik di Asia

6 November 2025 | 11:58 WIB
Regional

Sinergi Lintas Dinas Kunci Penegakan Perda di Medan

6 November 2025 | 11:47 WIB
Nasional

Prabowo Dorong Pendidikan Vokasional untuk Putus Rantai Kemiskinan

6 November 2025 | 11:32 WIB
Religi

Keselamatan Adalah Anugerah: Hidup Dalam Kasih dan Pelayanan

6 November 2025 | 11:28 WIB
Religi

Pemuridan Sejati: Perubahan Hati Menuju Kristus, Bukan Sekadar Lahiriah

6 November 2025 | 11:27 WIB
Religi

Bahaya Dosa: Penghalang Hubungan Manusia dengan Allah

6 November 2025 | 11:24 WIB
Pematangsiantar

Siantar Diminta Serius Kejar BKP, Meski APBD Sumut Terancam Menurun Rp 870 Miliar

6 November 2025 | 10:21 WIB
Regional

3 Rumah Warga di Manduamas Hangus Dilahap Si Jago Merah

6 November 2025 | 06:05 WIB
News

Misteri Sumber Api di Rumah Hakim Tipikor di Medan

5 November 2025 | 23:53 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com