MENU
Wabup Pidie Jaya Bogem Kepala SPPG Dipolisikan
WA FB
Nasional

Wabup Pidie Jaya Bogem Kepala SPPG Dipolisikan

T Editor : Tumpal Pandapotan | 31 Oct 2025 | 13:38 WIB
Wabup Pidie Jaya Bogem Kepala SPPG Dipolisikan
Screenshot video yang viral. ist

Pidie, Sinata.id - Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, dipolisikan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Reza, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, saat kunjungan mendadak pada Kamis (30/10/2025).

Peristiwa kekerasan fisik yang disertai bentakan dan ancaman ini terjadi di hadapan para petugas SPPG yang sedang bertugas.

Tindakan Wakil Bupati tersebut dinilai mencederai program kemanusiaan dan kini telah diproses secara hukum.

Awal mula insiden berawal saat Hasan Basri mendatangi SPPG Desa Sagoe. Kunjungan yang seharusnya bersifat pembinaan dan pengawasan malah diwarnai tindak kekerasan fisik terhadap Reza.

Dalam tayangan video yang viral, Wabup membentak relawan, mengancam, dan memukul Muhammad Reza. Sejumlah pegawai SPPG lainnya sempat histeris menyaksikan aksi kekerasan itu. Situasi baru terkendali setelah dilerai oleh asisten pribadinya.

Usai kejadian, Kepala SPPG bersama relawan dan koordinator wilayah melaporkan insiden tersebut. Bupati Pidie Jaya menyarankan pihak SPPG menempuh jalur hukum jika tidak menerima perlakuan tersebut

Badan Gizi Nasional (BGN) mengecam keras tindakan tersebut dan telah menindaklanjuti dengan pelaporan resmi kepada pihak berwenang.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap pelaksana Program MBG.

"Kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap mereka adalah tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan profesionalisme," kata Sony di Jakarta.

Wakil Kepala BGN lainnya, Nanik S Deyang, menambahkan bahwa petugas di lapangan wajib mendapat perlindungan hukum dan dukungan moral.

Dia menyatakan pihaknya sudah mengarahkan tim pemantauan dan pengawasan wilayah untuk mendampingi korban, dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. (A58)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.