MENU
Wabup Taput Tekankan Disiplin ASN dan Perencanaan Pembangunan Berkuali...
WA FB
Regional

Wabup Taput Tekankan Disiplin ASN dan Perencanaan Pembangunan Berkualitas

S Editor : SINATA.ID | 02 Mar 2026 | 15:05 WIB
Wabup Taput Tekankan Disiplin ASN dan Perencanaan Pembangunan Berkualitas
Wakil Bupati Taput Deni Parlindungan Lumbantoruan menyampaikan arahannya. (istimewa)

Taput Sinata.id – Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlin, profesional, efektif, dan berintegritas.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel gabungan di lingkungan Sekretariat Kabupaten Taput, Senin (2/3/2026).

Dalam arahannya, Wabup Taput menyebut ketepatan waktu, tanggung jawab, serta komitmen dalam menjalankan tugas merupakan cerminan kualitas birokrasi.

“Disiplin adalah kunci. Tanpa disiplin, pelayanan kepada masyarakat tidak akan berjalan optimal,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek kedisiplinan, ia juga mengingatkan agar setiap program pembangunan direncanakan secara matang dan dilaksanakan secara tepat guna. Menurutnya, pembangunan tidak boleh sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu, Deni turut menyoroti perencanaan pembangunan drainase desa agar memperhatikan aspek teknis sehingga tidak menimbulkan genangan air yang berpotensi merugikan warga.

Ia juga menekankan perlunya evaluasi terhadap pembangunan fasilitas desa wisata yang belum didukung kesiapan utilitas dasar, seperti ketersediaan air bersih dan listrik.

“Ke depan, setiap pembangunan harus berbasis pada kesiapan teknis yang memadai, didukung semangat gotong royong masyarakat, serta koordinasi lintas perangkat daerah. Dengan demikian, hasil pembangunan benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya. (ramses)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.