MENU
Wakapolri Sebut Ancaman Terorisme Kini Bergeser ke Ruang Digital
WA FB
Nasional

Wakapolri Sebut Ancaman Terorisme Kini Bergeser ke Ruang Digital

J Editor : Jansen Siahaan | 21 May 2026 | 12:42 WIB
Wakapolri Sebut Ancaman Terorisme Kini Bergeser ke Ruang Digital
Pelaksanaan Rakernis Densus 88 AT Polri 2026. (istimewa)

Konsep tersebut diwujudkan melalui program “Rumah Aman menuju Sekolah Aman” yang bertujuan memperkuat deteksi dini terhadap potensi penyebaran paham ekstrem di lingkungan pendidikan dan sosial masyarakat.

Dalam forum yang sama, Wakapolri juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman ekstremisme. Menurutnya, penanggulangan terorisme tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat keamanan, melainkan membutuhkan keterlibatan kementerian, pemerintah daerah, sekolah, tokoh agama, akademisi, komunitas, hingga platform digital.

“Pendekatan kolaboratif menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat di tengah ancaman yang kini bersifat lintas platform dan lintas negara,” papar Wakapolri, Rabu (20/5/2026).

Sejumlah program pencegahan yang telah dijalankan Densus 88 turut dipaparkan dalam Rakernis tersebut, di antaranya penguatan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, edukasi di 90 SMA Negeri di DKI Jakarta yang melibatkan lebih dari 31 ribu siswa, serta penerbitan 70 surat edaran pembatasan penggunaan gawai di sekolah yang tersebar di 33 provinsi.

Sementara itu, Kadensus 88 AT Polri menyebut pihaknya terus memperkuat strategi penanggulangan terorisme berbasis deteksi dini, asesmen risiko, dan penguatan ketahanan generasi muda guna menghadapi perubahan pola ancaman di era digital.

Rakernis Densus 88 AT Polri 2026 menjadi bagian dari penyusunan strategi keamanan nasional yang lebih adaptif, preventif, dan berbasis pendekatan ilmiah dalam menghadapi perkembangan ekstremisme modern. (SN9)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.