Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih: Sampah Tanggung Jawab Bersama

Editor: Fetra Tumanggor
18 Oktober 2025 | 16:25 WIB
Rubrik: News
wakil ketua dprd pematangsiantar frengki boy saragih, s.t, saat melakukan sosialisasi peraturan daerah (sosper) khususnya peraturan daerah nomor 11 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah, yang diadakan di jl. karsim, kelurahan tanjung pinggir, kecamatan siantar martoba, pematangsiantar, sabtu (18/10/2025). (foto: sinata/fetra tumanggor)

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih, S.T, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) khususnya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah, yang diadakan di Jl. Karsim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sabtu (18/10/2025). (Foto: Sinata/Fetra Tumanggor)

 
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Sinata.id – Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Frengki Boy Saragih, S.T, mengajak masyarakat untuk bertanggung jawab terhadap sampah masing-masing.

Hal ini disampaikan Frengki saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) khususnya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah, yang diadakan di Jl. Karsim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sabtu (18/10/2025).

Menurut Frengki, sesuai Perda No. 11 Tahun 2012 tersebut, masyarakat juga punya kewajiban untuk bertanggung jawab terhadap produk sampah yang dia hasilkan.

“Tak boleh buang sampah sembarangan. Kalau ada sampah di rumah, pilah dulu, lalu kumpulkan di TPSS (tempat pembuangan sampah sementara) yang ada di lingkungan masing-masing,” kata Frengki.

wakil ketua dprd pematangsiantar frengki boy saragih: sampah tanggung jawab bersama
Wakil ketua dprd pematangsiantar frengki boy saragih, s. T, saat melakukan sosialisasi peraturan daerah (sosper) khususnya peraturan daerah nomor 11 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah, yang diadakan di jl. Karsim, kelurahan tanjung pinggir, kecamatan siantar martoba, pematangsiantar, sabtu (18/10/2025). (foto: sinata/fetra tumanggor)

Politisi Partai Nasdem ini mengingatkan persoalan sampah bukan hanya tugas pemerintah tapi juga tugas masyarakat.

“Masalah sampah ini bukan hanya masalah kebersihan tapi juga masalah kesehatan. Lingkungan bersih maka masyarakat sehat dan ini tanggung jawab kita bersama,” ujar Frengki.

Hal yang sama disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar, Manotar Ambarita.

Ia mengatakan setiap orang harus bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkannya

“Pemilahan dan pengumpulan itu tanggung jawab penghasil sampah, yakni rumah tangga atau masyarakat,” ucap Manotar yang menjadi pembicara dalam acara Sosper tersebut.

Ia menambahkan, setelah dipilah dan dikumpulkan di TPSS, maka pengangkutan sampah tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat mengetahui jadwal pengangkutan sampah di lingkungan masing-masing.

“Pengangkutan sampah itu ada jadwalnya. Idealnya diangkut tiap hari tapi karena pemerintah punya keterbatasan angkutan, maka saya berharap masyarakat tahu jadwalnya sehingga tahu kapan harus buang sampah di TPSS agar tidak menumpuk,” kata Manotar.

Dia berharap masyarakat membuang sampah pada tempatnya, tidak sembarangan.

“Jangan buang sampah sesuka hati. Kalau sesuka hati, kota ini tak akan pernah bersih,” tutur Manotar. []

Tags: DPRD PematangsiantarFrengki Boy SaragihWakil Ketua DPRD Pematangsiantar

Berita Terkait

wakil ketua dprd frengki boy saragih realisasikan truk sampah masuk ke gurilla
Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Frengki Boy Saragih Realisasikan Truk Sampah Masuk ke Gurilla

Editor: Fetra Tumanggor
6 Desember 2025 | 21:47 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Warga Parsaoran, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, mengeluh karena selama ini truk sampah tak masuk ke pemukiman...

Baca SelengkapnyaDetails
wakil ketua dprd pematangsiantar frengki boy saragih saat memberikan pemaparan dalam sosialisasi peraturan daerah no. 11 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah di kelurahan gurilla, kecamatan siantar sitasari, kamis (4/12/2025).
Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Minta Lurah dan Camat Proaktif Soal Sampah

Editor: Fetra Tumanggor
4 Desember 2025 | 20:47 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Frengki Boy Saragih, ST, meminta lurah dan camat agar proaktif turun ke...

Baca SelengkapnyaDetails
wakil ketua dprd pematangsiantar frengki boy saragih. ( foto: sinata/fetra tumanggor)
Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Ajak Masyarakat Peduli Sampah

Editor: Fetra Tumanggor
3 Desember 2025 | 21:12 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Frengki Boy Saragih, ST, mengatakan masyarakat belum sepenuhnya sadar dalam pengelolaan sampah...

Baca SelengkapnyaDetails
ketua komisi i robin januarto manurung didampingi wakil ketua ilhamsyah sinaga dan sekretaris abraham lumban tobing. (foto: winata/fetra tumanggor)
Pematangsiantar

Komisi I DPRD Pematangsiantar Minta OPD Kelola APBD 2026 Tepat Sasaran

Editor: Fetra Tumanggor
25 November 2025 | 20:46 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar dapat mengelola anggaran APBD...

Baca SelengkapnyaDetails
wakil ketua dprd pematangsiantar frengki boy saragih
Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih: Pemko Tidak Profesional

Editor: Fetra Tumanggor
17 November 2025 | 21:00 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih, S.T, menyebut Pemko Pematangsiantar tidak profesional karena terlambat menyerahkan draft...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Kolom

Pemerintah Pakpak Bharat dan Ruang Kritik yang Semestinya Tak Perlu Ditakuti

7 Desember 2025 | 17:16 WIB
Nasional

Pasca Bencana Sumut, Audit Lingkungan Dimulai, 3 Perusahaan Berhenti Beroperasi

7 Desember 2025 | 17:05 WIB
Pematangsiantar

Hamzah Damanik Buka Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

7 Desember 2025 | 16:36 WIB
Nasional

Pelni dan ASDP Diminta Siaga Hadapi Nataru dan Tanggap Darurat Bencana

7 Desember 2025 | 11:12 WIB
Pematangsiantar

Patroli Dialogis Polisi untuk Amankan Fasilitas Vital di Kota Salak

7 Desember 2025 | 10:06 WIB
Kolom

Wujudkan Pematangsiantar Sehat, DPC PIKI Desak Pemko Perkuat Tata Kelola Bencana dan Infrastruktur Kota

7 Desember 2025 | 08:06 WIB
Religi

Sarapan Pagi Kristen: Janji Keberhasilan bagi Orang yang Berdoa dan Taat Pada Tuhan

7 Desember 2025 | 08:04 WIB
Religi

Pengharapan di Hari Natal: Makna Kelahiran Kristus bagi Keselamatan Dunia

7 Desember 2025 | 08:02 WIB
Kesehatan

Ahli Ungkap 8 Makanan Pelindung Ginjal, Bawang Putih hingga Tahu Masuk Daftar

7 Desember 2025 | 00:14 WIB
Simalungun

Prevalensi Stunting Naik, Pemkab Simalungun Dorong Inovasi dan Intervensi Terintegrasi

6 Desember 2025 | 23:57 WIB
Religi

Tadinya Cuma Kesemutan, Pemeriksaan Ungkap Risiko Gagal Ginjal pada Pria Muda

6 Desember 2025 | 23:43 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kirim Bantuan ke 3 Kabupaten Tapanuli

6 Desember 2025 | 23:40 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com