Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Wali Murid Ganti Kursi dan Meja Sekolah Usai Disindir di Grup WA

Editor: Zainal Efendi
1 Mei 2025 | 02:42 WIB
Rubrik: Regional
wali murid ganti kursi sekolah yang rusak, yakni meja dan kursi. insiden ini memicu polemik mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab.

Wali murid ganti kursi sekolah yang rusak, yakni meja dan kursi. Insiden ini memicu polemik mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab.

Lebak, Sinata.id – Seorang siswa kelas IV di SD Negeri 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi pusat perhatian publik setelah orang tuanya diminta untuk mengganti fasilitas sekolah yang rusak, yakni meja dan kursi. Insiden ini memicu polemik mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas kerusakan inventaris sekolah.

Wali Murid Ganti Kursi

Arta Grace Monica (35), orang tua dari murid yang dituding sebagai penyebab kerusakan, menyatakan bahwa ia telah mengeluarkan dana pribadi sebesar Rp400.000 untuk membeli satu set meja dan kursi baru. Ia kemudian membawa perabotan tersebut ke sekolah dengan berjalan kaki sejauh 200 meter dari rumahnya.

“Saya beli dan bawa sendiri meja serta kursi itu. Bagi saya, Rp400.000 bukan jumlah kecil. Uang itu bisa saya pakai untuk kebutuhan pokok seperti membeli beras,” ujar Arta, dikutip Sinata.id, Rabu (30/4/2025).

Arta mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan sekolah yang langsung menuduh anaknya sebagai perusak, meskipun kondisi meja dan kursi tersebut, menurutnya, memang telah rusak sebelum digunakan oleh sang anak.

“Kalau memang fasilitas sekolah sudah rusak sebelumnya, kenapa orang tua murid yang harus menggantinya? Apakah memang seperti itu aturannya?” kata Arta mempertanyakan.

Permintaan Ganti Rugi Disampaikan Melalui Grup WhatsApp

Kritik juga diarahkan pada metode penyampaian permintaan ganti rugi yang dinilai tidak pantas. Kepala Sekolah SDN 2 Pasir Tangkil, Fifi Siti Rofikoh, menyampaikan permintaan tersebut melalui grup WhatsApp yang diikuti oleh dewan guru dan wali murid. Cara ini dianggap tidak elok dan mengejutkan banyak pihak, termasuk Arta.

“Permintaan ganti rugi pertama kali disampaikan di grup WhatsApp kelas oleh kepala sekolah,” jelas Arta. Meskipun beberapa orang tua siswa lain sempat berinisiatif untuk membantu, Arta tetap memutuskan untuk menyelesaikan tanggung jawab itu seorang diri.

Sebagai bentuk protes halus, Arta menuliskan kalimat di atas meja yang ia bawa ke sekolah: “Meja ini dapat dibeli oleh orang tua karena disuruh mengganti.”

“Saya ingin menunjukkan bahwa saya tidak menolak tanggung jawab. Tapi caranya, menurut saya, tidak bijaksana,” tambahnya.

Bupati Lebak Turun Tangan

Kasus ini turut menarik perhatian Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Bupati terlihat mempertanyakan langsung keputusan kepala sekolah yang meminta orang tua siswa mengganti fasilitas sekolah.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Fifi menyatakan bahwa langkah itu diambil sebagai upaya memberikan efek jera kepada siswa agar tidak merusak fasilitas umum. Namun, Bupati Hasbi menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Kenapa ibu menyuruh mereka mengganti?” tanya Bupati dengan nada tegas sambil menunjukkan bukti percakapan di grup WhatsApp.

Menurut Bupati Hasbi, tanggung jawab perawatan dan penggantian fasilitas sekolah sepenuhnya berada di tangan pihak sekolah dan pemerintah, bukan dibebankan kepada wali murid. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan seperti itu berpotensi membebani psikologis anak dan ekonomi keluarga.

“Sekolah seharusnya memberikan edukasi dengan cara yang mendidik, bukan justru menambah beban orang tua,” pungkasnya. (*)

Via: KOMPAS
Tags: Arta Grace MonicaBantenBupati LebakFifi Siti RofikohHasbi Asyidiki JayabayaKabupaten LebakKecamatan WarunggunungWhatsApp (WA)

Berita Terkait

seratus advokat siap tempur usir tpl yang dinilai perampas tanah ulayat batak
Regional

Seratus Advokat Siap Tempur Usir TPL yang Dinilai Perampas Tanah Ulayat Batak

Editor: Messi Sihotang
28 Oktober 2025 | 10:25 WIB

Toba, Sinata.id- Gelombang perlawanan terhadap keberadaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di kawasan Danau Toba kian membesar. Suara masyarakat, aktivis,...

Baca SelengkapnyaDetails
pengukuran dan publikasi stunting yang digelar di aula bank indonesia sibolga.
Regional

Dinas Kesehatan Sibolga Lakukan Pengukuran dan Publikasi Stunting

Editor: Messi Sihotang
28 Oktober 2025 | 10:23 WIB

Sibolga, Sinata.id- Pemerintah Kota Sibolga melalui Dinas Kesehatan melakukan pengukuran dan publikasi stunting. Acara digelar di aula Bank Indonesia Sibolga,...

Baca SelengkapnyaDetails
para nakes yang menunggu bupati masinton di depan kantor bupati tapteng.
Regional

Sejumlah Tenaga Kesehatan Demo Kantor Bupati Tapteng

Editor: Messi Sihotang
28 Oktober 2025 | 10:22 WIB

Tapteng, Sinata.id- Sejumlah tenaga kesehatan mendemo Bupati Tapteng Masinton Pasaribu. Pasalnya, hingga kini status kepegawaian mereka di Pemkab Tapteng belum...

Baca SelengkapnyaDetails
plh kepala bpkpad tapteng, basyri nasution.
Regional

APBD Tapteng 2026 Turun Rp176 Miliar, Dampak Kebijakan Pemangkasan TKD

Editor: Messi Sihotang
28 Oktober 2025 | 10:20 WIB

Tapteng, Sinata.id- Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), harus tepat sasaran dan bermanfaat langsung kepada...

Baca SelengkapnyaDetails
sekretaris pendiri indonesian audit watch iskandar sitorus.
Regional

Pembangunan Kantor Bupati Tapteng Dinilai Tanpa Dasar Hukum

Editor: Messi Sihotang
28 Oktober 2025 | 10:18 WIB

Tapteng, Sinata.id- Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menyoroti proyek multiyears (tahun jamak) Kantor Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng)...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Rahasia Pohon Kehidupan: Hanya Bagi Yang Menang Dalam Peperangan Rohani

29 Oktober 2025 | 05:30 WIB
Religi

Ketaatan: Batu Karang Iman yang Menegakkan Hidup Orang Percaya

29 Oktober 2025 | 05:28 WIB
Religi

Bangkitlah Pekerja Tuaian! Jiwa-Jiwa Menanti Gembala Sejati

29 Oktober 2025 | 05:26 WIB
News

Polsek Medan Area Kembalikan Motor Korban Begal dengan Mekanisme Pinjam Pakai

28 Oktober 2025 | 21:36 WIB
News

Polsek Sunggal Ringkus 24 Tersangka dari 18 Kasus Kriminal

28 Oktober 2025 | 20:44 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Tekankan Kolaborasi Pemuda di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025 | 20:22 WIB
Simalungun

Pria Tersenggol Kereta di Simalungun Diduga karena Pakai Headset

28 Oktober 2025 | 20:10 WIB
Simalungun

Kasus Sabu 93,76 Gram di Simalungun, Jaksa Tuntut Asiong 13 Tahun Penjara

28 Oktober 2025 | 19:17 WIB
Pematangsiantar

PMKRI Siantar Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

28 Oktober 2025 | 18:42 WIB
Pematangsiantar

Dituding Tak Disukai Kader, Timbul Lingga Justru Dapat Dukungan 8 PAC

28 Oktober 2025 | 18:18 WIB
Pematangsiantar

PWI Siantar Gelar UKW untuk Hasilkan Wartawan Profesional

28 Oktober 2025 | 17:41 WIB
Pematangsiantar

PWI Gelar UKW di Siantar Hotel, Sekjen Ingatkan Wartawan untuk Terus Belajar

28 Oktober 2025 | 13:51 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com