Jakarta, Sinata.id - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto Sipin memastikan pemerintah akan menanggung seluruh biaya pengobatan serta pemulihan Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta Pusat.
Pernyataan itu disampaikan Mugiyanto dalam keterangan resmi pada Minggu (15/3/2026). Ia menyebut negara bertanggung jawab memastikan korban memperoleh perawatan medis terbaik hingga proses pemulihan selesai.
“Kementerian HAM menyampaikan simpati dan solidaritas kepada Saudara Andrie Yunus. Negara akan menanggung seluruh biaya pengobatan dan pemulihannya sampai tuntas,” kata Mugiyanto.
Selain menjamin dukungan terhadap korban, Mugiyanto juga meminta aparat kepolisian mempercepat penyelidikan untuk mengungkap pelaku penyerangan.
Menurut dia, kejelasan hasil penyelidikan diperlukan agar tidak muncul spekulasi publik yang berkepanjangan.
Ia menilai kasus tersebut tidak dapat dipandang sebagai peristiwa biasa karena berpotensi memengaruhi kredibilitas Indonesia dalam perlindungan hak asasi manusia.
Karena itu, aparat keamanan diminta memberikan perhatian serius terhadap proses pengungkapan kasus.
Pemerintah, lanjut Mugiyanto, menegaskan komitmennya dalam melindungi hak asasi manusia, termasuk kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat, serta berkumpul secara damai.
Prinsip tersebut, kata dia, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 yang meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.
Serangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Kecamatan Senen, Jakarta.
Saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor menuju rumah kontrakannya setelah menyelesaikan sejumlah kegiatan.
Menurut keterangan Dimas Bagus Arya, sebelum kejadian Andrie mengikuti pertemuan di kantor Center of Economic and Law Studies.
Setelah itu ia menuju kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia untuk merekam siniar bertema “Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI” yang berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB.
Seusai kegiatan tersebut, Andrie meninggalkan kantor YLBHI dan berkendara melalui Jalan Talang. Di lokasi itulah dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor mendekatinya dari arah berlawanan dan menyiramkan cairan yang diduga air keras.
Cairan tersebut mengenai wajah, mata, dada, serta kedua tangan korban. Andrie dilaporkan berteriak kesakitan dan terjatuh dari sepeda motornya setelah terkena siraman tersebut.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.