Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Wanita Muda Tewas di Kos, Sempat Menenggak Minuman Keras, Selingkuhan Jadi Tersangka Pembunuhan

Editor: Zainal Efendi
23 Agustus 2025 | 13:40 WIB
Rubrik: News
wanita muda tewas di kos, sempat menenggak minuman keras, selingkuhan jadi tersangka pembunuhan

Ilustrasi.

ADVERTISEMENT

Blitar, Sinata.id – Seorang perempuan berinisial MTW (25), warga Desa Satriyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan.

Saat ditemukan, korban mengenakan kaus oblong berwarna biru dan celana jins. Jenazah kemudian dievakuasi menuju RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, membenarkan penemuan jasad tersebut. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan di lokasi kejadian. Mohon waktu untuk pendalaman,” ujar Titus, dikutip Sinata.id pada Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga: Wanita Ditemukan Tewas Dicor di Rumah Pacar Setelah Hilang 12 Hari

Di kamar kos tempat kejadian sudah dipasangi garis polisi. Penjaga maupun penghuni kos enggan memberikan keterangan kepada awak media. Bahkan, peliputan di area sekitar kos sempat mendapat larangan dari pihak setempat.

Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, dr. Bernard Theodore Ratulangi, menyebut jenazah tiba di instalasi forensik sekitar pukul 08.50 WIB. Dari pemeriksaan luar, ditemukan sejumlah luka memar pada tubuh korban.

“Luka tampak pada wajah dan beberapa bagian tubuh. Tidak ada luka terbuka seperti sayatan. Dugaan sementara akibat benturan benda tumpul,” jelas Bernard.

Pihak rumah sakit masih menunggu persetujuan keluarga sebelum melakukan autopsi.

Selingkuhan Jadi Tersangka

Hanya sehari setelah kejadian, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut. Seorang pria berinisial MKS (29), warga Sanankulon, ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku merupakan selingkuhan korban, meski diketahui korban masih memiliki suami,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

Menurut keterangan polisi, sebelum insiden penganiayaan, korban dan pelaku sempat menenggak minuman keras bersama di kamar kos, lalu melakukan hubungan intim. Usai itu, keduanya terlibat perselisihan.

Pertengkaran dipicu kekecewaan korban lantaran pelaku menolak berhubungan sesuai keinginannya. Situasi memanas hingga korban berusaha meninggalkan kamar kos, namun ditahan oleh tersangka.

“Korban ditarik hingga terjatuh, lalu dicekik dan ditendang pada bagian leher. Dari situ korban tidak sadarkan diri,” ungkap Yudho.

Usai kejadian, tersangka sempat menghubungi layanan darurat dan ikut mengantarkan korban ke rumah sakit. Ia juga mengabari keluarga korban dengan alasan MTW terjatuh saat pesta miras.

Baca Juga: Enam Terdakwa Pembunuhan Mutia Minta Keringanan Hukuman

Namun, penjelasan itu menimbulkan kecurigaan pihak keluarga. Mereka lantas melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.

“Awalnya tersangka menyebut korban jatuh dan kepalanya terbentur lantai. Karena tidak sesuai dengan kondisi jenazah, keluarga akhirnya membuat laporan resmi. Dari situ, dilakukan penyelidikan hingga penangkapan pelaku,” terang Yudho.

Dalam penyidikan, polisi memeriksa tujuh saksi dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk botol minuman keras, 53 butir pil dobel L, dompet korban, serta perlengkapan kamar kos.

“Kepemilikan pil dobel L masih kami dalami, karena pelaku mengaku barang tersebut milik korban. Untuk sementara, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya. (*)

Tags: Kabupaten BlitarKasus PembunuhanKecamatan Kanigoro

Berita Terkait

seorang mahasiswa uma medan tewas dibunuh sahabatnya sendiri setelah keduanya mengisap ganja bersama bahkan tidur searah.
News

Tidur hingga Mengisap Ganja Bersama, SYA Masih Tega Habisi Sahabat Sendiri Gara-Gara Terlilit Utang

Editor: Zainal Efendi
19 November 2025 | 18:16 WIB

Sinata.id - Sebuah ironi kelam mengoyak nilai persahabatan di Dusun IV Marindal II, Patumbak. Bonio Raja Gadja (18), mahasiswa Fakultas...

Baca SelengkapnyaDetails
kasus tragis menimpa seorang mahasiswa uma medan yang ditemukan tewas di rumahnya di deli serdang. pelaku adalah teman dekat korban.
News

Mahasiswa UMA Medan Tewas di Tangan Teman Sendiri Usai “Nyimeng” Bareng

Editor: Zainal Efendi
19 November 2025 | 17:52 WIB

Sinata.id - Seorang mahasiswa UMA (Universitas Medan Area), Bonio Raja Gadja (18), ditemukan tewas di rumahnya di Desa Marindal II,...

Baca SelengkapnyaDetails
pria tewas di jembatan titi gantung, dibunuh menggunakan pecahan lampu neon. pelaku ditangkap polisi hanya beberapa menit setelah kejadian.
News

Warga Medan Tewas Ditikam Pakai Pecahan Lampu Neon, Pelaku Diringkus Polsek Medan Timur

Editor: Zainal Efendi
17 November 2025 | 19:08 WIB

Sinata.id - Erik Pohan Dabuke (59), tewas bersimbah darah di Jembatan Titi Gantung, Medan Timur, pada Minggu malam (16/11/2025), dan...

Baca SelengkapnyaDetails
dolmansen sipayung ditangkap unit jatanras polres simalungun kurang dari sembilan jam setelah menikam rekannya, edward sembiring.
News

Tampang Dolmansen Sipayung, Ditangkap Usai Tikam Edward Sembiring hingga Tewas

Editor: Zainal Efendi
15 November 2025 | 13:01 WIB

Sinata.id - Dolmansen Sipayung (36), seorang petani di Simalungun, kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga menjadi pelaku penikaman petani...

Baca SelengkapnyaDetails
perselisihan kecil yang awalnya hanya gurauan antar pemain biliar berubah menjadi penikaman petani di dusun dolok maraja, simalungun.
News

Penikaman Petani di Simalungun Bermula dari Hal Sepele di Meja Biliar

Editor: Zainal Efendi
15 November 2025 | 12:51 WIB

Sinata.id - Perselisihan kecil yang awalnya hanya gurauan antar pemain biliar berubah menjadi tragedi ketika terjadi penikaman petani di Dusun...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Ini Alasan Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi kepada Ira Puspadewi

25 November 2025 | 21:37 WIB
Pematangsiantar

Komisi I DPRD Pematangsiantar Minta OPD Kelola APBD 2026 Tepat Sasaran

25 November 2025 | 20:46 WIB
News

Ini Titik Terparah Longsor Sibolga, Jumlah Korban Diduga Masih Bertambah

25 November 2025 | 20:28 WIB
News

Ini 6 Titik Longsor Sibolga, Korban Hilang dan Tewas Bermunculan

25 November 2025 | 20:13 WIB
Pematangsiantar

Terkuak, Korban Bencana Lambat Terima Bantuan Karena Camat Lamban Berikan Data

25 November 2025 | 19:58 WIB
News

Madina Dikepung Air Bah Setinggi Atap Rumah, 1.200 Keluarga Mengungsi Massal

25 November 2025 | 19:53 WIB
News

Babak Baru Kasus Kematian Dwinanda Linchia Levi, Istri AKBP Basuki Diperiksa, Terancam Dipecat!

25 November 2025 | 19:27 WIB
Pematangsiantar

Lantai dan Kanopi Mulai Terpasang, Kios Darurat Pasar Horas Dikebut

25 November 2025 | 19:18 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Kukuhkan Pengurus Baznas 2023–2028

25 November 2025 | 19:10 WIB
Simalungun

Bunda PAUD Simalungun Ajak Bangun Generasi Sehat, Cerdas Berkarakter dan Berakhlak Mulia

25 November 2025 | 19:04 WIB
Nasional

Menteri Mukhtarudin: Tak Ada Toleransi bagi Pejabat yang Meloloskan PMI Ilegal

25 November 2025 | 19:01 WIB
News

Skandal Suap Proyek OKU: 4 Tersangka Baru Dibekuk, Total Jadi 10 Orang

25 November 2025 | 18:58 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com