MENU
Warga Bayu Muslimin Kantongi 12 Sertipikat PTSL
WA FB
Simalungun

Warga Bayu Muslimin Kantongi 12 Sertipikat PTSL

T Editor : Tumpal Pandapotan | 09 Dec 2025 | 16:30 WIB
Warga Bayu Muslimin Kantongi 12 Sertipikat PTSL
Penyerahan sertipikat PTSL. ist

Simalungun, Sinata.id - Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun melaksanakan penyerahan sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada perwakilan masyarakat Nagori Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Sebanyak 12 sertipikat PTSL diserahkan oleh Tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun kepada kuasa masyarakat, yaitu Pangulu Nagori Bayu Muslimin, yang bertindak sebagai penerima mewakili warga.

Proses penyerahan berlangsung sederhana dilakukan belum lama ini di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun.

Anggota Tim PTSL, Rizky, yang menyerahkan sertipikat secara langsung, menyampaikan harapannya atas pemanfaatan dokumen tersebut oleh warga. “Semoga sertipikat ini bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun dalam mendukung percepatan legalisasi aset masyarakat serta memberikan kepastian hukum atas tanah.

Melalui program PTSL, masyarakat memiliki dokumen hak atas tanah yang sah sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan ekonomi dan pemberdayaan sosial.

Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program PTSL sebagai upaya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.