Simalungun, Sinata.id - Seorang warga Nagori Raya Huluan, Kecamatan Dolog Masagal, akhirnya bisa lega. Ia resmi memegang sertifikat hak milik atas tanahnya yang diserahkan langsung oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Rabu (26/11/2025) lalu.
Berbeda dari biasannya acara seremonial, proses serah-terima ini berlangsung santai dan to the point, digelar di Aula kantor pertanahan setempat.
"Ini program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Tujuannya jelas, biar masyarakat punya kepastian hukum. Jangan sampai tanah yang diwarisi atau ditempati bertahun-tahun statusnya masih abu-abu," jelas seorang petugas, Loi, kepada awak media.
Ia berharap sertifikat yang sudah di tangan warga ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal. "Bisa untuk jaminan kredit di bank, atau buat investasi. Yang penting aman," tambahnya.
Program PTSL ini disebut-sebut sebagai bukti konkret kehadiran negara di pelosok. Dengan pendekatan yang mudah, cepat, dan transparan, program ini dirasakan langsung manfaatnya oleh warga, khususnya di daerah pedesaan seperti Raya Huluan.
Negara, kata mereka, tak lagi jauh di mata. Kini, lewat sertifikat itu, kehadirannya nyata dan bisa dirasakan di halaman rumah warga. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.