MENU
Warga Hilimbaruzo Desak Audit Dana Desa 2020-2024
WA FB
Regional

Warga Hilimbaruzo Desak Audit Dana Desa 2020-2024

G Editor : Gunawan Purba | 20 Mar 2026 | 12:50 WIB
Warga Hilimbaruzo Desak Audit Dana Desa 2020-2024
Inspektur Nias Selatan, Amsarno Sarumaha

Nias Selatan, Sinata.id – Warga Desa Hilimbaruzo, Kecamatan Mazo, mendesak Inspektorat Kabupaten Nias Selatan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2020 hingga 2024.

Desakan tersebut muncul setelah warga menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam laporan kegiatan, termasuk dugaan laporan fiktif dan mark-up pada sejumlah program pembangunan desa.

Perwakilan masyarakat, Arisman Laia mengatakan, transparansi pengelolaan Dana Desa perlu ditegakkan. Ia menyebut masyarakat ingin memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukan.

Warga juga meminta Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) segera melakukan pemeriksaan untuk mengklarifikasi dugaan tersebut. Hasil audit diharapkan dapat memberikan kepastian terkait penggunaan anggaran desa.

Pada Rabu (18/11/2025), sejumlah warga mendatangi kantor Inspektorat Nias Selatan untuk menyampaikan laporan. Mereka diterima oleh Inspektur Amsarno Sarumaha, didampingi Camat Mazo dan Kepala Desa Hilimbaruzo, Samahati Hulu.

Dalam pertemuan tersebut, Inspektur Amsarno menegaskan, laporan yang telah masuk tidak dapat dicabut. “Sama seperti yang kami sampaikan kepada pelapor, Camat, Kepala Desa, dan masyarakat, laporan yang masuk ke Inspektorat tidak dapat dicabut atau diminta kembali,” ujarnya.

Ia menyatakan Inspektorat akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

Audit direncanakan mencakup seluruh tahapan pengelolaan Dana Desa, mulai dari perencanaan, pencairan, hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran yang merugikan keuangan negara, hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan kantor desa tahun 2020 yang hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya. Kepala Desa Samahati Hulu menyatakan bangunan tersebut saat ini ditempati sementara karena alasan tempat tinggal.

Warga berharap hasil audit dapat disampaikan secara terbuka kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai. (SN13)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.