MENU
Warga Padang Hilir Diminta Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas
WA FB
Regional

Warga Padang Hilir Diminta Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas

T Editor : Tumpal Pandapotan | 19 Dec 2025 | 19:53 WIB
Warga Padang Hilir Diminta Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) rutin dilakukan jajaran Polres Tebing Tinggi hingga ke tingkat lingkungan permukiman. ist

Tebing Tinggi, Sinata.id – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) rutin dilakukan jajaran Polres Tebing Tinggi hingga ke tingkat lingkungan permukiman.

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir, Aipda P Nadeak, menyambangi warga Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kamis (18/12/2025), untuk menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung.

Kegiatan sambang tersebut berlangsung di kawasan Jalan H Ahmad Bilal. Dalam pertemuan itu, Aipda Nadeak berdialog dengan Supriadi bersama sejumlah warga, membahas pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan suasana lingkungan yang aman dan kondusif.

Kepada warga, Bhabinkamtibmas menekankan agar setiap potensi gangguan keamanan segera dilaporkan, baik melalui petugas Bhabinkamtibmas setempat maupun layanan Call Center 110 Polres Tebing Tinggi, guna mencegah masalah berkembang lebih luas.

Selain itu, warga diingatkan untuk turut mengawasi penggunaan kendaraan bermotor, khususnya dengan tidak memasang knalpot bising yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Ia juga mengajak para orang tua agar mengingatkan anggota keluarga, terutama generasi muda, untuk menjauhi aktivitas geng motor.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda P Nadeak turut mengingatkan bahaya narkotika dan judi daring. Ia meminta masyarakat tidak terlibat, baik sebagai pengguna maupun pelaku, serta bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh negatif yang dapat merusak tatanan sosial. (SN7)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.