MENU
Warung di Pandan Dibobol Maling, Kotak Amal Masjid Raya Ikut Dicuri
WA FB
Hukum & Peristiwa

Warung di Pandan Dibobol Maling, Kotak Amal Masjid Raya Ikut Dicuri

J Editor : Jansen Siahaan | 09 Mar 2026 | 19:14 WIB
Warung di Pandan Dibobol Maling, Kotak Amal Masjid Raya Ikut Dicuri
Personel Polsek Pandan mengamankan pelaku pencurian warung. (istimewa)

YYS kemudian dibebaskan dan diserahkan kembali kepada pihak keluarga sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dalam kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit kompor gas dan satu unit mesin pompa air yang diduga merupakan hasil pencurian.

Saat ini tersangka ASP ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Pandan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Fokus kami saat ini adalah menangkap satu pelaku lainnya yang masih buron agar kepastian hukum bagi korban dapat segera terwujud,” pungkas Kapolsek. (benny)

 

 

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.