Di saat yang sama, Amelia meminta pemerintah menyiapkan langkah kontinjensi untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) di kawasan terdampak, termasuk respons diplomatik cepat jika situasi memburuk.
Pada level global, ia mendorong Kementerian Luar Negeri agar mengupayakan peran aktif Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam memediasi konflik dan mendorong gencatan senjata.
“DK PBB memiliki mandat menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Langkah diplomatik yang tegas dan kolektif sangat penting agar eskalasi tidak berkembang menjadi konflik regional yang lebih destruktif,” pungkasnya. (A18)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.