MENU
Waspada Rekrutmen Petugas Haji 2026 Palsu, Kemenhaj Tegaskan Belum Dib...
WA FB
Nasional

Waspada Rekrutmen Petugas Haji 2026 Palsu, Kemenhaj Tegaskan Belum Dibuka Resmi!

R Editor : Redaksi Sinata | 09 Nov 2025 | 19:40 WIB
Waspada Rekrutmen Petugas Haji 2026 Palsu, Kemenhaj Tegaskan Belum Dibuka Resmi!
Ilustrasi. (Ist)

Pelatihan Intensif dan Simulasi Lapangan

Bagi peserta yang lolos seleksi, Kemenhaj telah menyiapkan bimbingan teknis (bimtek) pada Januari hingga Februari 2026.

Pelatihan tersebut akan mencakup kedisiplinan, peningkatan kemampuan berbahasa Arab, hingga simulasi langsung pelayanan jemaah di lapangan.

Petugas juga akan dilatih menghadapi situasi darurat, mulai dari evakuasi medis, kehilangan jemaah, hingga menghadapi suhu ekstrem di Tanah Suci.

“Petugas haji bukan hanya bekerja dengan tangan, tetapi juga dengan hati. Mereka harus menjadi pelindung, pendamping, sekaligus sahabat bagi para jemaah,” tutur Gus Irfan.

Dua Maskapai Resmi Ditetapkan

Dalam kesempatan yang sama, Kemenhaj juga mengumumkan dua maskapai resmi untuk Haji 2026:

  • Garuda Indonesia akan melayani sekitar 102.502 jemaah dari 10 embarkasi.

  • Saudia Arabian Airlines akan mengangkut sekitar 101.860 jemaah dari 6 embarkasi.

Total 204.362 jemaah dan petugas akan diterbangkan melalui 525 kloter dari 14 embarkasi di seluruh Indonesia.

Jadwal Haji 2026 Sudah Disusun

Kemenhaj RI turut merilis Rencana Perjalanan Ibadah Haji (RPH) 1447 H/2026 M, yang akan dimulai 21 April 2026 (4 Zulqa’dah 1447 H).

Gelombang pertama jemaah dijadwalkan berangkat ke Madinah pada 22 April 2026, sementara gelombang kedua akan langsung menuju Makkah pada 7 Mei 2026.

Puncak pelaksanaan ibadah haji diperkirakan berlangsung 25–26 Mei 2026 (8–9 Zulhijah 1447 H).

Sedangkan proses pemulangan jemaah akan dimulai 1 Juni hingga 1 Juli 2026.

Catatan Penting untuk Calon Pendaftar

Kemenhaj menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apa pun dalam tahap pendaftaran dan seleksi petugas haji.

Segala bentuk informasi yang meminta transfer uang, mengatasnamakan panitia, atau menawarkan “jalur cepat” adalah modus penipuan.

“Jangan tergiur janji palsu. Pastikan informasi hanya melalui kanal resmi Kemenhaj,” tutup pernyataan resmi lembaga tersebut. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.