MENU
175 Calon Bintara Polri Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Tahap II di Polda...
WA FB
Regional

175 Calon Bintara Polri Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Tahap II di Polda Aceh

G Editor : Gunawan Purba | 08 Jun 2026 | 18:21 WIB
175 Calon Bintara Polri Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Tahap II di Polda Aceh
Pemeriksaan kesehatan calon Bintara Polri di Polda Aceh

Banda Aceh, Sinata.id - Sebanyak 175 calon Bintara Polri ikuti pemeriksaan kesehatan (rikkes) tahap dua dalam rangka seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 di Gedung Presisi Polda Aceh, Senin (8/6/2026).

Peserta yang mengikuti tahapan tersebut terdiri atas 160 pria dan 15 wanita dari berbagai jalur penerimaan. Pemeriksaan kesehatan tahap II menjadi salah satu tahapan seleksi untuk menilai kondisi kesehatan para peserta sesuai standar yang ditetapkan Polri.

Pelaksanaan pemeriksaan ditinjau langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, serta sejumlah pejabat utama dan panitia seleksi.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

“Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tahap II berlangsung dengan tertib dan lancar. Dalam setiap tahapan penerimaan Bintara Polri, Polda Aceh menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH),” ujarnya.

Menurut Joko, pemeriksaan kesehatan merupakan bagian penting dalam proses seleksi guna memastikan calon anggota Polri memiliki kondisi fisik dan mental yang memenuhi persyaratan untuk menjalankan tugas kepolisian.

Pemeriksaan kesehatan tahap II merupakan salah satu rangkaian seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan secara bertahap. Proses seleksi tersebut bertujuan menjaring calon personel yang memenuhi kriteria dan standar yang ditetapkan institusi Polri. (SN24)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.