MENU
814 Lubang Tambang Menganga di Kalsel, DPR Desak Penegakan Hukum
WA FB
Nasional

814 Lubang Tambang Menganga di Kalsel, DPR Desak Penegakan Hukum

G Editor : Gunawan Purba | 05 Mar 2026 | 16:33 WIB
814 Lubang Tambang Menganga di Kalsel, DPR Desak Penegakan Hukum
Mercy Chriesty Barends

Banjarbaru, Sinata.id - Ratusan lubang bekas tambang masih menganga di berbagai wilayah Kalimantan Selatan. Kondisi ini bukan hanya meninggalkan jejak kerusakan lingkungan, tetapi juga menyimpan ancaman serius bagi keselamatan warga.

Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menilai situasi tersebut tidak bisa terus dibiarkan. Ia mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap perusahaan atau pihak yang mengabaikan kewajiban reklamasi dan pascatambang.

Menurutnya, pembiaran terhadap lubang tambang yang tidak ditutup harus menjadi perhatian serius. Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan secara terbuka dan tanpa kompromi.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan terhadap semua pihak yang melakukan pembiaran, karena dampaknya bukan hanya pada lingkungan tetapi juga keselamatan manusia,” ujarnya saat Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Kalimantan Selatan, Rabu (4/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Mercy juga menyoroti kewajiban perusahaan tambang untuk menyediakan dana reklamasi dan pascatambang. Dana itu, menurutnya, tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif.

Ia menegaskan keberadaan dana tersebut perlu diverifikasi secara jelas. Selain itu, penggunaannya harus benar-benar diarahkan untuk memulihkan kondisi lingkungan yang terdampak aktivitas pertambangan.

Aspek keselamatan masyarakat di sekitar area tambang juga menjadi sorotan. Mercy menilai perlindungan warga tidak cukup hanya dengan memasang papan larangan di sekitar lokasi tambang.

Ia menekankan perlunya pengamanan yang lebih serius, termasuk penetapan batas aman atau buffer area di sekitar wilayah pertambangan.

“Tidak cukup hanya memasang plang larangan. Area pertambangan harus diamankan dengan baik agar masyarakat, terutama anak-anak, tidak bebas keluar masuk ke lokasi tambang,” katanya.

Data yang dipaparkan dalam pertemuan itu menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan. Tercatat sekitar 814 lubang tambang di Kalimantan Selatan masih belum ditutup hingga kini.

Lubang-lubang tersebut bukan sekadar masalah lingkungan. Dalam beberapa tahun terakhir, keberadaannya telah memicu berbagai insiden yang merenggut korban jiwa.

Hingga 2026, sedikitnya sekitar 20 orang dilaporkan meninggal dunia akibat insiden di lubang tambang terbuka. Korbannya berasal dari berbagai kelompok usia, termasuk anak-anak.

Bagi Mercy, angka tersebut menjadi alarm keras bagi semua pihak. Ia menilai pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera menyusun langkah penanganan yang jelas dan terukur.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.