Sinata.id – Dalam operasi besar selama 22 hari, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 159 kasus kejahatan jalanan, premanisme, dan narkoba. Sebanyak 219 tersangka dibekuk, termasuk penadah barang curian yang dikenal dengan nama Botot Samuel.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan penindakan ini menjadi langkah serius untuk memutus mata rantai bisnis kejahatan yang selama ini meresahkan warga Kota Medan.
Sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas aksi pencurian dan penadahan barang hasil curian, Kombes Calvijn menggelar konferensi pers (konpers) langsung di lokasi penadah barang curian milik Samuel Botot di Jalan Haji Anif, Percut Sei Tuan, Senin (3/11/2025).
Dalam pengungkapan itu, Polrestabes Medan membeberkan hasil operasi besar-besaran terhadap kejahatan jalanan, premanisme, dan narkoba.
Dalam sepekan, 25 hingga 31 Oktober 2025, sebanyak 159 kasus berhasil diungkap dan 219 tersangka ditangkap.
“Dari 219 tersangka, 76 orang positif narkotika jenis sabu,” ungkap Calvijn.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Bripda Waldi Pembunuh Dosen Cantik Terancam Hukuman Mati
Botot Samuel, Pusat Penadah Barang Curian
Dalam penjelasannya, Kapolrestabes menegaskan bahwa lokasi konferensi pers sengaja dipilih di tempat penadah “Botot Samuel”.
Tempat ini diduga kuat menjadi pusat penampungan barang hasil kejahatan dari berbagai wilayah di Medan.
“Ini adalah botot Samuel, yang kami tangkap penadahnya. Semua penampung dari kejahatan seperti ini tidak boleh lagi menerima barang curian,” tegas Kapolrestabes.
Ia menyebut, banyak barak narkoba berdiri di pinggiran sungai dan dijadikan lokasi transaksi ilegal.