MENU
Adde Rosi Dorong Regulasi AI yang Kuat untuk Lindungi Generasi Muda da...
WA FB
Nasional

Adde Rosi Dorong Regulasi AI yang Kuat untuk Lindungi Generasi Muda dan Pendidikan

G Editor : Gunawan Purba | 21 Nov 2025 | 16:01 WIB
Adde Rosi Dorong Regulasi AI yang Kuat untuk Lindungi Generasi Muda dan Pendidikan
Adde Rosi

Jakarta, Sinata.id - Anggota Panja AI BKSAP DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menegaskan, perkembangan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia sudah memasuki fase yang tidak bisa lagi diabaikan.

Ia menjelaskan, teknologi AI kini telah menjangkau berbagai sektor. Mulai dari pendidikan, ekonomi, pelayanan publik, hingga keamanan siber.

“AI memberikan manfaat yang luar biasa besar. Hampir semua sektor sudah memanfaatkannya, terutama di pendidikan, ekonomi, dan siber,” ujarnya kepada Parlementaria usai mengikuti Forum Group Discussion (FGD) mengenai perkembangan AI.

Meski demikian, Adde mengingatkan bahwa pesatnya penggunaan AI juga menuntut kehati-hatian. Menurutnya, tanpa aturan yang kuat, teknologi ini dapat memunculkan risiko yang serius. Khususnya bagi anak muda yang merupakan pengguna internet paling aktif.

“Kita juga harus memperhatikan dampak negatif yang mungkin timbul,” tandasnya.

Sebagai Anggota Komisi Pendidikan DPR RI, ia menilai bahwa regulasi yang tersedia saat ini, seperti UU ITE dan UU Pelindungan Data Pribadi, belum mampu menjawab kompleksitas persoalan yang dibawa oleh perkembangan AI.

Addemenilai, teknologi yang terus berevolusi ini memerlukan undang-undang baru yang lebih spesifik dan komprehensif mengatur aspek etika, keamanan, transparansi algoritmik, hingga perlindungan pengguna.

“Kita membutuhkan undang-undang yang secara khusus mengatur AI, bukan sekadar surat edaran atau aturan turunan,” ujarnya.

Lebih jauh, politisi Partai Golkar tersebut juga menyoroti dunia pendidikan sebagai sektor yang paling terdampak oleh teknologi kecerdasan buatan.

Dengan kebijakan wajib belajar 12 tahun, siswa sejak jenjang sekolah dasar hingga menengah kini semakin dekat dengan perangkat digital dan aplikasi berbasis AI.

“Anak-anak pasti akan berinteraksi dengan AI. Karena itu, regulasi perlu disiapkan agar tak terjadi pelanggaran seperti yang sering kita temui,” katanya.

Adde turut menyinggung kasus pengeboman di SMA 72 Jakarta, di mana pelaku memperoleh pengetahuan merakit bom melalui platform AI. Katanya, insiden tersebut harus menjadi peringatan tegas bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan literasi digital sejak usia dini.

“Jangan sampai teknologi yang bermanfaat ini justru dimanfaatkan secara keliru oleh anak-anak yang belum memahami risikonya,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.