MENU
Adde Rosi Dorong Regulasi AI yang Kuat untuk Lindungi Generasi Muda da...
WA FB
Nasional

Adde Rosi Dorong Regulasi AI yang Kuat untuk Lindungi Generasi Muda dan Pendidikan

G Editor : Gunawan Purba | 21 Nov 2025 | 16:01 WIB
Adde Rosi Dorong Regulasi AI yang Kuat untuk Lindungi Generasi Muda dan Pendidikan
Adde Rosi

Selain sektor pendidikan, Adde juga menyoroti ancaman AI terhadap proses demokrasi, terutama menjelang pemilu. Penyebaran hoaks, disinformasi, manipulasi gambar, dan deepfake disebut berpotensi mengganggu kualitas informasi publik bila tidak ditangani dengan regulasi yang kuat.

“Jangan sampai masyarakat menerima informasi yang tidak akurat atau menyesatkan. Ini penting agar proses pemilu tetap terjaga,” katanya.

Sementara, Panitia Kerja (Panja) AI DPR RI sendiri terus mempercepat penyusunan regulasi komprehensif untuk menjawab berbagai tantangan tersebut.

Komitmen itu kembali ditegaskan dalam FGD bertema “Mendorong Terwujudnya Regulasi dan Peraturan Komprehensif Terkait Perkembangan Artificial Intelligence (AI)” yang digelar di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

FGD dihadiri narasumber dari Komdigi RI, BSSN, KORIKA, SAFEnet, serta sejumlah akademisi. Melalui forum tersebut, Panja AI mengumpulkan beragam pandangan mengenai peluang, risiko, hingga kebutuhan kebijakan yang harus segera disiapkan agar pemanfaatan AI di Indonesia berlangsung secara aman, etis, dan bermanfaat.

Hasil diskusi ini diharapkan menjadi landasan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang menyeluruh, mulai dari keamanan siber, pelindungan data pribadi, etika penggunaan teknologi, hingga pelindungan kebebasan berekspresi.

Seluruh masukan yang dihimpun akan menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi AI yang adaptif dan memprioritaskan kepentingan publik. (*)

Sumber: Parlementaria

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.