Sementara itu, Wakil Sekretaris Umum Pengurus Pusat GMKI sekaligus Koordinator Wilayah I Sumut–Aceh, Nokiskar Samuel Hulahit, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga marwah organisasi dan memperkuat sistem kaderisasi agar GMKI tetap menjadi ruang pembentukan kader yang utuh, baik secara intelektual, spiritual, maupun sosial.
Menurutnya, GMKI Cabang Tarutung memiliki sejarah panjang dalam melahirkan kader-kader yang berkontribusi di berbagai bidang. Karena itu, kepengurusan baru diharapkan mampu melanjutkan tradisi tersebut dengan semangat pembaruan dan inovasi.
Kehadiran cabang-cabang GMKI dari berbagai daerah di Wilayah I Sumut–Aceh menjadi simbol kuat solidaritas dan persaudaraan dalam gerakan mahasiswa Kristen.
Pelantikan ini juga menjadi ruang perjumpaan lintas generasi, di mana para senior GMKI hadir memberikan dukungan dan harapan agar kepengurusan baru mampu membawa organisasi semakin maju, solid, dan berdampak luas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Amos turut menyampaikan apresiasi kepada Pemkab, DPRD, Polres, KPU Taput, para senior GMKI, cabang-cabang sejajaran, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan pelantikan.
Ucapan terima kasih khusus disampaikan kepada Dompak Hutasoit, Penrad Siagian selaku Anggota DPD RI, Pdt. Josua Sibarani, Sultan Hermanto Sihombing, dan Poltak Silitonga yang dinilai berkontribusi dalam menyukseskan pelantikan dan serah terima jabatan GMKI Cabang Tarutung masa bakti 2026–2028.
Pelantikan ini menjadi awal perjalanan baru bagi GMKI Cabang Tarutung untuk terus menghadirkan gerakan mahasiswa yang berlandaskan nilai iman, intelektualitas, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dari Taput, GMKI kembali menegaskan panggilannya sebagai organisasi yang siap menjadi suara kritis, pembawa terang, dan agen perubahan di tengah kehidupan bermasyarakat. (SN15)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.