MENU
ASN Digital BKN Resmi Diluncurkan, Ini Cara Aktivasi Akun dan MFA untu...
WA FB
Nasional

ASN Digital BKN Resmi Diluncurkan, Ini Cara Aktivasi Akun dan MFA untuk PNS-PPPK

J Editor : Jansen Siahaan | 06 Jan 2026 | 10:43 WIB
ASN Digital BKN Resmi Diluncurkan, Ini Cara Aktivasi Akun dan MFA untuk PNS-PPPK
Aplikasi ASN Digital.

Jakarta, Sinata.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menghadirkan ASN Digital, sebuah platform layanan kepegawaian terpadu berbasis digital yang ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ASN Digital dirancang sebagai super aplikasi untuk mempermudah seluruh layanan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam satu sistem terintegrasi.

Platform ini diluncurkan secara bertahap sejak pertengahan 2025 dan kini berfungsi sebagai sistem satu pintu yang mencakup 47 layanan kepegawaian, mulai dari rekrutmen, pengembangan karier, mutasi, hingga layanan pensiun.

Mengacu pada informasi resmi BKN, ASN Digital dapat diakses melalui laman asndigital.bkn.go.id. Melalui satu akun, ASN dapat mengakses berbagai layanan penting seperti MyASN, SIASN, SSCASN, serta layanan administrasi kepegawaian lainnya secara terpusat.+

Keamanan Data Jadi Prioritas, ASN Wajib Aktifkan MFA

Sebagai upaya menjaga keamanan data kepegawaian nasional, BKN mewajibkan seluruh pengguna ASN Digital untuk mengaktifkan Multi-Factor Authentication (MFA). Sistem ini berfungsi mencegah penyalahgunaan akun dan melindungi data pribadi ASN dari akses tidak sah.

Bagi ASN atau PPPK yang belum pernah mengaktifkan akun, akses awal dilakukan dengan cara reset password (lupa kata sandi) menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan alamat email yang terdaftar dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Cara Aktivasi Akun ASN Digital

Berikut langkah-langkah aktivasi akun ASN Digital bagi pengguna baru atau yang lupa kata sandi:

- Buka situs resmi https://asndigital.bkn.go.id

- Klik logo BKN di tengah halaman

- Pilih menu Login

- Klik opsi Reset

- Pilih Reset Password (Lupa Password)

- Masukkan NIP/Username dan kode Captcha

- Klik Check

- Masukkan alamat email yang terdaftar di SIASN

- Klik Kirim dan cek email

- Masukkan kode reset password yang dikirimkan

- Buat password baru sesuai ketentuan (minimal 12 karakter, kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol)

- Konfirmasi password dan klik Reset Password

- Jika berhasil, login kembali menggunakan password baru

Persiapan Sebelum Aktivasi MFA

Sebelum mengaktifkan MFA, ASN perlu memastikan hal-hal berikut:

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.