Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

BAKN Telaah Tata Kelola Pelistrikan untuk Wujudkan Swasembada Energi

Editor: Gunawan Purba
14 November 2025 | 13:20 WIB
Rubrik: Nasional
badan akuntabilitas keuangan negara (bakn) dpr ri tetapkan langkah strategis untuk memulai telaah terhadap tata kelola pelistrikan nasional.

Ilustrasi

Gorontalo, Sinata.id – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI tetapkan langkah strategis untuk memulai telaah terhadap tata kelola pelistrikan nasional.

Keputusan seperti itu diperoleh melalui rapat internal yang telah disetujui Pimpinan DPR RI, sebagai bentuk dukungan terhadap program utama pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada energi nasional.

Wakil Ketua BAKN DPR RI, Herman Khaeron mengatakan, upaya merupakan bagian dari komitmen BAKN untuk memastikan tata kelola energi, khususnya kelistrikan dapat berjalan efisien, berkelanjutan, dan mampu mendukung kebutuhan energi nasional yang terus meningkat.

“Ini juga tidak terlepas dari program utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, di mana kita ingin menuju kepada swasembada energi,” ucap Herman selepas memimpin Rapat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) BAKN DPR RI ke PT PLN Gorontalo, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Rabu (12/11/2025).

Politisi dari Partai Demokrat ini menegaskan, listrik memiliki peran sangat dominan dalam penyediaan energi nasional, mengingat hampir seluruh aktivitas masyarakat bergantung pada ketersediaan energi listrik. Karena itu, BAKN memulai langkah awal telaahan dengan mengkaji sistem pengelolaan kelistrikan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo).

“Jadi, Sulawesi Utara dan Gorontalo, bagaimana sistem pengelolaan tentang Business to Business (B2B), dan bagaimana sebetulnya rencana kerja di wilayah ini. Dan tentu kami juga, karena telaahan secara nasional, ini tidak terlepas dari konteks bagaimana kami juga mendalami situasi nasional. Baik dari performa perusahaan, kemudian kinerja teknis, dan kinerja investasi,” katanya.

Herman menyampaikan, BAKN tengah menelusuri sejumlah aspek penting dalam tata kelola pelistrikan. Termasuk hubungan antara pendapatan (income) dan pengeluaran (outcome), serta regulasi yang mempengaruhi kemampuan PLN dalam berinvestasi dan bertahan dalam berbagai situasi ekonomi.

“Regulasi yang bisa memungkinkan bahwa PLN mampu survive dalam situasi apa pun. Contoh, misalkan ada PMK yang membatasi margin yang sebetulnya menjadi modal dasar, menjadi base equity untuk mereka mampu mengembangkan dirinya. Dan ini ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kami telaah juga, adanya ketidakmampuan investasi akibat pendapatan yang tidak sesuai antara cash in dan cash out. Oleh karenanya, ini juga menjadi case study kami, telaahan ke depan, bagaimana mengukur tingkat kinerja investasi terhadap keandalan, juga pada akhirnya kita bisa mewujudkan tata kelola yang lebih berkelanjutan,” paparnya.

BAKN menilai, persoalan investasi menjadi salah satu faktor kunci dalam keberlanjutan tata kelola pelistrikan nasional. Temuan BPK merupakan petunjuk adanya keterbatasan investasi akibat ketidaksesuaian arus kas masuk dan keluar.

Legislator ini menambahkan, BAKN akan memperdalam kajian dengan mengagendakan sejumlah rapat bersama PLN dan pemangku kepentingan terkait, juga dengan Kementerian Keuangan. Langkah ini bertujuan memastikan sinergitas antara aspek teknis dan finansial dalam sistem kelistrikan nasional.

“Ini yang kami maksud kenapa kami masuk dalam tata kelola yang menjadi program utama Presiden Prabowo, supaya bisa membantu terutama dalam efisiensi, keberlanjutan, dan peningkatan keandalan serta sustainability proses bisnis yang diharapkan. Bukan hanya melayani kebutuhan elektrifikasi di seluruh bidang dan kebutuhan masyarakat, tetapi juga karena sebagai Badan Usaha Milik Negara, mampu menyumbangkan fiskal bagi negara dalam bentuk dividen,” tandas Herman. (*)

Berita Terkait

komisi i dpr ri tinjau perkembangan kesiapan operasional komando daerah militer (kodam) xix/tuanku tambusai di kota pekanbaru, provinsi riau, kamis 13 nopember 2025.
Nasional

Komisi I DPR RI Tinjau Kesiapan Kodam XIX/Tuanku Tambusai

Editor: Gunawan Purba
14 November 2025 | 11:52 WIB

Pekanbaru, Sinata.id - Komisi I DPR RI tinjau perkembangan kesiapan operasional Komando Daerah Militer (Kodam) XIX/Tuanku Tambusai di Kota Pekanbaru,...

Baca SelengkapnyaDetails
menteri pertahanan republik indonesia (menhan ri) sjafrie sjamsoeddin terima kunjungan duta besar (dubes) prancis untuk indonesia, he fabien penone, di kementerian pertahanan, jakarta, kamis (13/11/2025).
Nasional

Menhan RI Terima Kunjungan Dubes Prancis

Editor: Gunawan Purba
13 November 2025 | 23:22 WIB

Jakarta, Sinata.id - Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin terima kunjungan Duta Besar (Dubes) Prancis untuk Indonesia, HE...

Baca SelengkapnyaDetails
sekretaris kabinet (seskab) teddy indra wijaya temui sekira 300 mahasiswa dari universitas negeri padang (unp) yang berkunjung ke gedung sekretariat kabinet. ada 3 pesan yang teddy sampaikan di pertemuan.
Nasional

Seskab Sampaikan 3 Pesan pada 300 Mahasiswa UNP

Editor: Gunawan Purba
13 November 2025 | 22:53 WIB

Jakarta, Sinata.id - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya temui sekira 300 mahasiswa dari Universitas Negeri Padang (UNP) yang berkunjung...

Baca SelengkapnyaDetails
penempatan anggota polri di lembaga sipil tidak bertentangan dengan undang-undang (uu) nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian.
Nasional

Penempatan Anggota Polri di Lembaga Sipil Tidak Bertentangan dengan UU Kepolisian

Editor: Gunawan Purba
13 November 2025 | 22:37 WIB

Jakarta, Sinata.id  – Penempatan anggota Polri di lembaga sipil tidak bertentangan dengan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian....

Baca SelengkapnyaDetails
mk menegaskan aturan tegas bagi anggota polri yang menduduki jabatan di luar institusi wajib mundur. ist
Nasional

MK Putuskan Polisi Harus Mundur Jika Duduki Jabatan Sipil

Editor: Tumpal Pandapotan
13 November 2025 | 16:11 WIB

Jakarta, Sinata.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan aturan tegas bagi anggota Polri yang menduduki jabatan di luar institusi. Setiap polisi...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Dunia

Mencekam! Pemukim Israel Bakar Masjid dan Tinggalkan Coretan Provokatif

14 November 2025 | 14:40 WIB
Regional

Banyak Keluhan Soal PBG, Pemko Medan Minta Masukan Ombudsman RI

14 November 2025 | 14:00 WIB
Nasional

BAKN Telaah Tata Kelola Pelistrikan untuk Wujudkan Swasembada Energi

14 November 2025 | 13:20 WIB
News

Eks Camat Medan Polonia Ditetapkan Tersangka Korupsi BBM Truk Sampah

14 November 2025 | 13:13 WIB
News

Verifikasi Lapangan BPN Jamin Kepastian Hukum bagi Pemilik Lahan

14 November 2025 | 13:12 WIB
Nasional

Komisi I DPR RI Tinjau Kesiapan Kodam XIX/Tuanku Tambusai

14 November 2025 | 11:52 WIB
News

Brimob Polda Sumut Musnahkan Ladang Ganja 10 Hektar di Madina

14 November 2025 | 10:55 WIB
News

Calon Pejabat Fungsional Pertanahan Simalungun Jalani Uji Kompetensi

14 November 2025 | 10:34 WIB
News

4 Terdakwa Kasus Perusakan Lahan Petani Divonis 6-7 Bulan di PN Sidikalang

14 November 2025 | 10:09 WIB
Religi

Memaknai Perbedaan Gender dalam Islam

14 November 2025 | 05:30 WIB
Religi

Digembalakan dan Didewasakan Lewat Pemuridan: Proses Menjadi Laskar Kristus yang Dewasa Rohani

14 November 2025 | 05:08 WIB
Religi

El-Roi: Allah yang Melihat dan Memberi Anugerah Kepada Umat-Nya

14 November 2025 | 05:03 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com