MENU
BAKUMSU: 68% Pelanggaran HAM di Sumut Sepanjang April 2026 Libatkan Ak...
WA FB
Nasional

BAKUMSU: 68% Pelanggaran HAM di Sumut Sepanjang April 2026 Libatkan Aktor Negara

T Editor : Tigor Munthe | 27 May 2026 | 19:51 WIB
BAKUMSU: 68% Pelanggaran HAM di Sumut Sepanjang April 2026 Libatkan Aktor Negara
Rapor pelanggaran HAM di Sumut. (Foto: Bakumsu)

Secara kumulatif, sejak Januari hingga April 2026, total sudah terjadi 13 kasus dengan 41 anak sebagai korban.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian menimpa AP (13 tahun) di Kecamatan Medan Denai, yang diduga dilakukan oleh mantan rekan kerja ayah korban.

Kasus lain menimpa ZR (13 tahun) di Medan Labuhan, dengan modus pemberian uang oleh pelaku lanjut usia.

BAKUMSU menilai berulangnya kasus ini mengindikasikan masih sangat lambannya sistem perlindungan anak, baik dalam pencegahan maupun penanganan, serta minimnya respons konkret dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Aksi Koboi Oknum Polisi di Medan Pada dini hari 6 April 2026, empat pria yang mengaku polisi melakukan pengancaman, intimidasi, pemukulan, hingga penodongan senjata api terhadap dua pekerja pangkas rambut berinisial D dan R di Jalan Mustafa, Glugur Darat, Kota Medan.

Selain itu, seorang oknum polisi aktif di Polres Tapanuli Selatan diduga melakukan klaim sepihak atas lahan warga di Kabupaten Padang Lawas Utara dan membuat laporan yang belakangan dihentikan karena tidak terbukti.

BAKUMSU menilai rentetan peristiwa ini menunjukkan bahwa sebagian aparat masih menggunakan kewenangannya secara represif dan di luar prinsip legalitas serta akuntabilitas. Kebebasan Beragama dan Pers Terancam Selain pembongkaran Masjid Ar-Rahman di Padang Halaban, BAKUMSU juga mencatat penutupan akses Gereja Oikumene (Chapel USU) di Kota Medan yang diduga melibatkan sejumlah pihak termasuk anggota DPRD Sumatera Utara.

Penutupan itu memicu ketegangan dan aksi pembukaan paksa oleh jemaat agar ibadah tetap dapat dilangsungkan.

Dari sisi kebebasan pers, seorang jurnalis tvOne berinisial I mengalami penganiayaan saat hendak melakukan konfirmasi di Kabupaten Padang Lawas Utara pada 14 April 2026. Pelaku diduga seorang oknum ASN Dinas Kesehatan setempat. Pelanggaran Hak Buruh BAKUMSU turut mencatat sejumlah kasus pelanggaran hak pekerja. Seorang pekerja berinisial WS tewas dalam kecelakaan kerja di proyek pembangunan Islamic Center di Martubung, Kota Medan.

Selain dugaan lemahnya penerapan standar keselamatan kerja, BPJS Ketenagakerjaan korban juga disebut tidak aktif. Keluarga korban diduga diintimidasi untuk mengubah kronologi kematian.

Dua pekerja di UPTD Pelayanan Sosial Lanjut Usia Kabupaten Asahan yang telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun diduga dipaksa melamar ulang melalui skema outsourcing dan akhirnya tidak diterima kembali.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.