4. Tidak sedang menempuh atau telah menyelesaikan program magister (S2).
5. Melampirkan surat izin dari pimpinan instansi atau lembaga.
6. Menyertakan surat rekomendasi dari akademisi atau tokoh masyarakat.
7. Melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan.
8. Menulis profil diri, termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan, pada aplikasi pendaftaran.
9. Berstatus non-CPNS dan non-PPPK.
10. Menyusun personal statement atau esai.
11. Menuliskan komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, serta kontribusi yang akan dilakukan, disertai bentuk pengabdian sesuai program studi.
12. Menyetujui pernyataan komitmen dan integritas pada platform pendaftaran.
13. Mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi, dan pengalaman organisasi (jika ada), seperti Badan Pengurus Harian (BPH), dewan, presiden/senat, atau organisasi kemahasiswaan lainnya.
14. Mengunggah ijazah atau surat keterangan lulus serta transkrip nilai. Memiliki IPK minimal 3,00 pada skala 4,00 untuk jenjang S1/D4, dibuktikan dengan transkrip asli atau legalisir.
15. Melampirkan sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku dalam dua tahun terakhir dengan skor minimal: TOEFL ITP 520, TOEFL IBT 61, Duolingo 110, atau IELTS 6.0, dari lembaga resmi seperti ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org).
16. Program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag telah dibuka sejak 1 April 2026 dan akan berakhir pada 31 Mei 2026.
Adapun untuk informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi beasiswa.kemenag.go.id serta pendaftaran dilakukan melalui beasiswalpdp-terintegrasi.kemenkeu.go.id. (A18)
Sumber: Situs Kemenag
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.