Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Berkas Sertifikat Gereja Katolik Santo Yosep Tebing Tinggi Sudah di Kanwil BPN Sumut

Jemaat Tunggu SK Panitia Terbit

Editor: Ferry SP Sinamo
13 November 2025 | 11:55 WIB
Rubrik: Regional
kordinasi dengan petugas loket 2 bpn provinsi sumut. (dok. sinata.id)

Kordinasi dengan Petugas Loket 2 BPN Provinsi Sumut. (Dok. Sinata.id)

Medan, Sinata.id — Proses penerbitan sertifikat tanah Gereja Katolik Paroki Santo Yosep Tebing Tinggi kini memasuki tahap akhir. Setelah melalui pemeriksaan di tingkat Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tebing Tinggi, berkas resmi telah diserahkan ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melalui loket 2 Kanwil BPN Sumut.

Penyerahan berkas tersebut tertuang dalam Surat Nomor 2/XI/2025 tanggal 16 Juni 2025, yang diajukan atas nama Eduar Daeli OSC mewakili Keuskupan Agung Medan sebagai pemohon untuk tanah Gereja Katolik Paroki Santo Yosep yang beralamat di Jalan Pahlawan No. 13, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Tebing Tinggi dengan luas tanah 2.685 meter persegi.

Berkas risalah pemeriksaan tanah tersebut disusun pada 16 Juni 2025 oleh pejabat Kantor Pertanahan Tebing Tinggi, yakni Kusniarti, SH, Andrew, SH, A.A. Rizky Lubis, SH, Kartika Arahap, SH, dan Clinton Pratama, SH.

Saat dikonfirmasi oleh Sinata.id di kantor BPN Tebing Tinggi, Clinton Pratama, SH menjelaskan bahwa berkas sudah diteruskan ke Kanwil BPN Sumatera Utara sesuai prosedur.

“Berkas risalah panitia pemeriksaan tanah sudah kami serahkan melalui loket 2 BPN Provinsi Sumut. Untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Panitia, itu memang kewenangan Kanwil BPN. Silakan pihak pemohon langsung berkoordinasi ke BPN Provinsi,” ujar Clinton, Rabu (12/11/2025).

Menindaklanjuti hal tersebut, Sinata.id kemudian mengonfirmasi ke Kanwil BPN Sumut. Di loket 2 Kanwil, staf bernama Patuan Sihombing bersama rekannya menjelaskan bahwa berkas Gereja Paroki Santo Yosep Tebing Tinggi sudah tercatat masuk pada tanggal 30 Oktober 2025.

“Berkas sudah kami terima. Tanah rumah ibadah, termasuk gereja, merupakan prioritas pelayanan kami. Mohon bersabar, setelah SK Panitia ditandatangani oleh Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara, maka Kantah BPN Tebing Tinggi akan langsung memproses sertifikat gereja tersebut,” ujar Panangian kepada Sinata.id.

berkas sertifikat gereja katolik santo yosep tebing tinggi sudah di kanwil bpn sumut
Konfirmasi dengan clinton pratama, analus hukum bpn tebing tinggi. (dok. Sinata. Id)

Dengan demikian, jemaat dan pihak Keuskupan Agung Medan kini tinggal menunggu SK Panitia Pemeriksaan Tanah diterbitkan oleh Kanwil BPN Sumut, yang akan menjadi dasar hukum penerbitan sertifikat gereja oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi.

Dasar Hukum dan Regulasi:

1. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
Pasal 19 ayat (1): Pendaftaran tanah bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah.

2. Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pelaksanaan PP 24/1997
Pasal 76 – 81: Mengatur tugas dan wewenang Panitia A dalam pemeriksaan fisik dan yuridis tanah sebelum penerbitan sertifikat.

3. Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Menjelaskan mekanisme pengumpulan data yuridis dan fisik, serta peran Kanwil BPN dalam menerbitkan SK Panitia.

4. Surat Edaran Menteri ATR/BPN Nomor 1756/15.1/IV/2016 tentang Percepatan Sertifikasi Tanah Rumah Ibadah
Menegaskan bahwa tanah rumah ibadah diprioritaskan dalam pelayanan pertanahan untuk menjamin kepastian hukum bagi umat beragama.(A27)

Berita Terkait

penertiban sejumlah papan reklame tak taat pajak di balige
Regional

Papan Reklame Tak Taat Pajak di Balige Toba Dirobohkan Petugas

Editor: Tumpal Pandapotan
13 November 2025 | 13:25 WIB

Toba, Sinata.id - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah atau Bappenda Toba menindak tegas sejumlah reklame di Kota Balige yang tidak memenuhi...

Baca SelengkapnyaDetails
pengumpulan data tanah di pematang gajing
Regional

Satgas PTSL Kumpulkan Data di Gajing

Editor: Tumpal Pandapotan
12 November 2025 | 12:21 WIB

Simalungun, Sinata.id - Satuan Tugas (Satgas) Fisik dan Yuridis Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun memulai pengumpulan data Program Pendaftaran Tanah Sistematis...

Baca SelengkapnyaDetails
dpn peradi tetapkan 26 peserta lulus ujian profesi advokat di medan
Regional

DPN Peradi Tetapkan 26 Peserta Lulus Ujian Profesi Advokat di Medan

Editor: Tumpal Pandapotan
11 November 2025 | 21:52 WIB

Medan, Sinata.id - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) resmi mengumumkan hasil Ujian Profesi Advokat (UPA) tahun 2025...

Baca SelengkapnyaDetails
provinsi sumatera utara (sumut) siap menjadi tuan rumah kejuaraan atletik asia tenggara u18 dan u20 ke-17 (the 17th sea u18 and u20 athletics championships).
Regional

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

Editor: Gunawan Purba
11 November 2025 | 21:22 WIB

Medan, Sinata.id – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 (The...

Baca SelengkapnyaDetails
bobby nasution
Regional

Pemprov Sumut Perluas Akses Digital Pendidikan Lewat Internet Gratis di Sekolah

Editor: Tumpal Pandapotan
11 November 2025 | 15:50 WIB

Medan, Sinata.id - Pemprov Sumut mempercepat langkah digitalisasi pendidikan dengan menghadirkan layanan internet gratis di sekolah-sekolah, menjadi salah satu strategi...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com