MENU
BPOM Ungkap Jaringan Distribusi Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok Bernilai...
WA FB
Nasional

BPOM Ungkap Jaringan Distribusi Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok Bernilai Rp27,6 Miliar di Tangerang

G Editor : Gunawan Purba | 06 Jun 2026 | 09:25 WIB
BPOM Ungkap Jaringan Distribusi Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok Bernilai Rp27,6 Miliar di Tangerang
Konprensi pers BPOM tentang dugaan jaringan kosmetik ilegal

Sanksi Administratif Hingga Sanksi Pidana

Kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah menjadi kunci utama dalam melindungi konsumen, menjaga kesehatan masyarakat dan memberantas produk kosmetik ilegal.

Selain itu, laporan masyarakat juga menjadi pintu masuk bagi BPOM dalam menelusuri jaringan distribusi produk yang diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam temuan kasus produk kosmetik ilegal tersebut, BPOM membuka peluang kemungkinan langkah hukum yang lebih tegas apabila dalam proses pendalaman ditemukan bukti adanya tindak pidana.

“Sesuai ketentuan yang berlaku, pelanggaran tersebut dapat berujung pada sanksi administratif hingga proses penegakan hukum melalui jalur pidana,” tegasnya.

Dalam temuan pengungkapan terbesar produk kosmetik ilegal tersebut, Kepala BPOM, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., didampingi Deputi II Mohammad Kashuri, Deputi IV Irjen Pol. Tubagus Ade Hidayat, dan Direktur Pengawasan Kosmetik I Gusti Ngurah Bagus Kusumah Dewa. (SN27)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.