Aceh Timur, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan komitmennya dalam penyelenggaraan pemilihan keuchik definitif di seluruh gampong. Hal tersebut disampaikan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, melalui surat instruksi tertanggal 20 Agustus 2025 yang ditujukan kepada seluruh camat.
Dalam instruksi tersebut, Bupati menekankan agar proses pemilihan dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, transparansi, serta mengedepankan musyawarah dan mufakat masyarakat. “Pemilihan keuchik harus berlangsung terbuka, jujur, dan partisipatif. Kita ingin pelaksanaannya menjadi cerminan demokrasi yang sehat di tingkat gampong,” ujar Bupati pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Baca Juga: PPS Tagih Honor, Audiensi di KIP Aceh Timur Kondusif
Para camat diminta segera berkoordinasi dengan panitia pemilihan di tingkat gampong guna memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, aman, serta menghindari potensi gesekan di masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa keberadaan keuchik definitif diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan gampong. Dengan adanya pemimpin yang sah secara hukum, pelayanan publik, pembangunan, serta program pemberdayaan masyarakat diyakini dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan. “Kehadiran keuchik definitif akan memperkuat kepemimpinan gampong sekaligus mendorong kemajuan masyarakat,” tambahnya. (SN7)