MENU
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Ikuti Rakor PRR Pascabencana Bersama...
WA FB
Regional

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Ikuti Rakor PRR Pascabencana Bersama Mendagri Tito Karnavian

J Editor : Jansen Siahaan | 22 May 2026 | 06:38 WIB
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Ikuti Rakor PRR Pascabencana Bersama Mendagri Tito Karnavian
Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu mengikuti rapat koordinasi PRR pascabencana secara daring bersama Mendagri. (diskominfotapteng)

Tapanuli Tengah, Sinata.id – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, mengikuti rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (PRR) pascabencana secara daring bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, Kamis (21/5/2026).

Rapat koordinasi yang digelar melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng tersebut membahas percepatan pelaksanaan program serta koordinasi Satuan Tugas PRR pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam arahannya, Mendagri Tito menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah selama masa tanggap darurat bencana berlangsung. Menurutnya, pelayanan publik di wilayah terdampak kini mulai kembali normal.

Ia menjelaskan, sejumlah fasilitas dan layanan masyarakat seperti akses jalan, listrik, telekomunikasi, internet, hingga distribusi bahan bakar minyak (BBM) telah berangsur pulih.

“Selain itu, fasilitas kesehatan serta aktivitas ekonomi masyarakat juga mulai berjalan normal. Pemerintah saat ini fokus memasuki tahap percepatan rehabilitasi, rekonstruksi, dan mitigasi bencana jangka panjang,” kata Tito.

Pemerintah Kabupaten Tapteng menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi agar program pemulihan pascabencana dapat berjalan cepat, efektif, dan tepat sasaran.

Rakor tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Tapteng, Binsar TH Sitanggang, para asisten Setdakab, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (SN16)

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.