Taput Sinata.id – Bupati Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat, menegaskan arah pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) ke depan akan difokuskan pada tiga aspek utama, yakni penguatan sumber daya manusia (SDM), pengembangan sektor pertanian, serta pembangunan berbasis budaya dan pariwisata.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Parmonangan yang digelar di HKBP Parmonangan, Kamis (26/2/2026).
Dalam sambutannya, Bupati JTP Hutabarat menyampaikan bahwa pada tahun pertama kepemimpinannya, fokus diarahkan pada penyusunan fondasi pembangunan yang terarah dan berbasis data. Menurutnya, pembangunan harus memiliki perencanaan yang jelas, terukur, serta melibatkan seluruh perangkat daerah.
“Sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), kita harus bekerja dengan perencanaan yang matang dan berbasis data. Saya tidak ingin ada anggaran yang berjalan tanpa arah dan tanpa data yang jelas,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Taput mencanangkan Kecamatan Parmonangan sebagai sentra kawasan pengembangan pertanian kemenyan. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
“Hampir seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Tapanuli Utara adalah penghasil kemenyan. Pemerintah Kabupaten telah melakukan pemetaan potensi dan menetapkan Kecamatan Parmonangan sebagai kawasan sentra kemenyan di Tapanuli Utara,” tambahnya.
Ia juga menyinggung bahwa di tengah tantangan bencana yang melanda sebagian wilayah, Pemerintah Kabupaten Taput tetap berupaya memaksimalkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi untuk percepatan pemulihan serta pembangunan kembali.
“Bencana yang kita alami menjadi duka bersama. Namun di sisi lain, kita harus mampu menjadikannya momentum untuk membangun lebih baik, dengan perencanaan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar JTP Hutabarat. (ramses)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.