MENU
Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat DTSEN, Ini Panduan Resmi Kemensos
WA FB
Nasional

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat DTSEN, Ini Panduan Resmi Kemensos

J Editor : Jansen Siahaan | 07 Feb 2026 | 10:47 WIB
Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat DTSEN, Ini Panduan Resmi Kemensos
Ilustrasi Bansos PKH. (mi)

Jakarta, Sinata.id — Pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.

Salah satu instrumen penting dalam upaya ini adalah sistem desil yang mulai terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada tahun 2026.

Sistem ini membagi masyarakat ke dalam sepuluh kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, sehingga bantuan dapat disalurkan kepada mereka yang paling membutuhkan.

Memahami peringkat desil menjadi krusial untuk mengetahui potensi penerimaan berbagai program bansos. Dengan adanya perubahan basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi DTSEN, masyarakat perlu mengetahui cara terbaru untuk mengecek status desil mereka.

Artikel ini memandu Anda secara komprehensif mengenai cara cek desil bansos 2026, mulai dari pengertian desil, perannya dalam penyaluran bantuan, hingga langkah-langkah praktis pengecekan melalui berbagai platform resmi. Informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengakses hak-hak mereka sebagai penerima bantuan sosial.

Pengertian dan Fungsi Desil Bansos dalam DTSEN

Desil adalah sistem klasifikasi yang mengelompokkan masyarakat Indonesia ke dalam sepuluh kategori, mulai dari Desil 1 hingga Desil 10, berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.

Pembagian ini didasarkan pada kondisi ekonomi keluarga secara nasional, dengan Desil 1 menunjukkan tingkat ekonomi terendah atau sangat miskin, sementara Desil 10 merupakan kelompok dengan kesejahteraan tertinggi.

Fungsi utama desil adalah memetakan siapa yang paling membutuhkan dukungan negara agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran dan objektif. Data ini menjadi indikator penting bagi pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima bantuan.

Mulai Februari 2026, Pemerintah Indonesia resmi menerapkan DTSEN sebagai rujukan tunggal seluruh program bantuan sosial, menggantikan peran DTKS. DTSEN memuat kondisi sosial, ekonomi, serta peringkat kesejahteraan keluarga yang dibentuk dari penggabungan berbagai sumber data resmi dan dimutakhirkan secara berkala.

Prioritas Penyaluran Bansos Berdasarkan Peringkat Desil

Peringkat desil dalam DTSEN memiliki pengaruh langsung terhadap jenis bantuan yang dapat diterima oleh sebuah keluarga dan menjadi indikator utama prioritas penerima bansos.

Keluarga pada Desil 1 (sangat miskin) menjadi prioritas utama dan berhak atas hampir semua jenis bansos. Desil 2–3 (miskin dan hampir miskin) masih menjadi prioritas tinggi dalam daftar penerima manfaat rutin.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.