MENU
Catatan Akhir Tahun Hetifah, Mutu PTN Kerap Menurun, Riset dan Inovasi...
WA FB
Nasional

Catatan Akhir Tahun Hetifah, Mutu PTN Kerap Menurun, Riset dan Inovasi Tertinggal

G Editor : Gunawan Purba | 18 Dec 2025 | 11:39 WIB
Catatan Akhir Tahun Hetifah, Mutu PTN Kerap Menurun, Riset dan Inovasi Tertinggal
Hetifah Sjaifudian

Kebijakan itu diharapkan dapat meringankan beban operasional kampus swasta serta biaya pendidikan mahasiswa, dengan prinsip keadilan yang setara seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

“BOPT untuk semua PT merupakan ikhtiar untuk memastikan PTS juga mendapatkan jaminan negara, sehingga akses dan keberlanjutan pendidikan tinggi tetap terjaga,” paparnya.

Keberpihakan Komisi X DPR RI juga diarahkan kepada para pendidik, khususnya dosen non-ASN yang dominan mengabdi di PTS.

Komisi X, kata Hetifah, secara aktif mendorong peningkatan kesejahteraan dosen non-ASN, termasuk penyesuaian tunjangan profesi agar tidak terjadi kesenjangan yang terlalu lebar dengan dosen ASN di PTN.

“Kualitas pendidikan tinggi sangat ditentukan oleh kesejahteraan dosennya. Ketimpangan perlakuan terhadap dosen PTS merupakan persoalan serius yang harus segera dikoreksi,” tandasnya.

Sementara dari sisi akses, Komisi X DPR RI juga akan terus memperjuangkan peningkatan kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa PTS.

Program itu dinilai penting untuk memastikan calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tinggi tanpa diskriminasi berdasarkan status perguruan tinggi.

Semangat kesetaraan dan keadilan seperti itu, ungkapnya, juga menjadi bagian dari pembahasan Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) melalui pendekatan kodifikasi undang-undang pendidikan, termasuk UU Pendidikan Tinggi.

"Komisi X DPR RI mendorong, agar regulasi ke depan mampu mengurangi beban finansial mahasiswa dan kampus, serta menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang seimbang antara PTN dan PTS, baik dari sisi pendanaan, tata kelola, maupun peran strategis,” pungkasnya.

Menutup catatan akhir tahunnya, Hetifah menegaskan, langkah-langkah Komisi X DPR RI merupakan wujud komitmen politik kebangsaan untuk membangun pendidikan tinggi yang adil, berkualitas, dan berkelanjutan.

“Tahun depan harus menjadi momentum perbaikan tata kelola pendidikan tinggi. Bukan sekadar mengejar angka dan kuantitas, tetapi mengembalikan kampus sebagai pusat keunggulan, keadilan, dan pencerahan bangsa,” tuturnya. (*)

Sumber: Parlementaria

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.