Sinata.id – Seorang pria pemilik tempat penampungan barang bekas yang dikenal dengan sebutan “Botot Samuel” kini harus berhadapan dengan hukum setelah tempat usahanya di Jalan Haji Anif, Percut Sei Tuan, diduga menjadi “terminal akhir” barang hasil curian.
Menariknya, lokasi yang selama ini ramai aktivitas jual beli besi tua itu justru dijadikan panggung pengungkapan kejahatan terbesar Polrestabes Medan tahun ini.
Botot Samuel Gudang Penampungan Barang Curian
Senin (3/11/2025), kawasan Jalan Haji Anif tampak ramai tak seperti biasanya. Namun kali ini bukan pembeli besi atau logam bekas yang berdatangan, melainkan deretan mobil patroli dan aparat berseragam lengkap.
Di sinilah, di tempat penampungan Botot Samuel, polisi menggelar konferensi pers besar-besaran untuk menegaskan, bisnis haram yang menampung barang curian resmi dibongkar.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak berdiri di depan tumpukan barang bukti.
“Lokasi ini bukan sekadar tempat penadah, tapi simpul dari rantai kejahatan yang harus diputus,” kata Calvijn.
Selama sepekan operasi, mulai 25 hingga 31 Oktober 2025, pihaknya berhasil mengungkap 159 kasus kejahatan dan mengamankan 219 tersangka.
Dan di antara mereka, Botot Samuel muncul sebagai nama besar dalam jaringan penadahan yang selama ini membuat polisi kesulitan menelusuri barang curian.
Baca Juga: Agak Laen! Kombes Calvijn Gelar Konpers di Gudang Botot Samuel
Dari Begal Hingga Geng Motor, Semua Terungkap
Operasi yang dilakukan Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek bukan main-main. Dalam waktu seminggu, hasilnya mencengangkan, di antaranya:
-
15 kasus begal dengan 22 tersangka, 11 di antaranya sempat melawan petugas.