Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Di Botot Samuel, Barang Curian Cepat “Cair”

Editor: Zainal Efendi
3 November 2025 | 16:22 WIB
Rubrik: News
polrestabes medan bongkar gudang besi tua botot samuel, pusat penadah barang curian. operasi besar ungkap 159 kasus dan 219 tersangka.

Polrestabes Medan bongkar gudang besi tua Botot Samuel, pusat penadah barang curian. Operasi besar ungkap 159 kasus dan 219 tersangka. (Dok. Polrestabes Medan)

Sinata.id – Seorang pria pemilik tempat penampungan barang bekas yang dikenal dengan sebutan “Botot Samuel” kini harus berhadapan dengan hukum setelah tempat usahanya di Jalan Haji Anif, Percut Sei Tuan, diduga menjadi “terminal akhir” barang hasil curian.

Menariknya, lokasi yang selama ini ramai aktivitas jual beli besi tua itu justru dijadikan panggung pengungkapan kejahatan terbesar Polrestabes Medan tahun ini.

Botot Samuel Gudang Penampungan Barang Curian

Senin (3/11/2025), kawasan Jalan Haji Anif tampak ramai tak seperti biasanya. Namun kali ini bukan pembeli besi atau logam bekas yang berdatangan, melainkan deretan mobil patroli dan aparat berseragam lengkap.

Di sinilah, di tempat penampungan Botot Samuel, polisi menggelar konferensi pers besar-besaran untuk menegaskan, bisnis haram yang menampung barang curian resmi dibongkar.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak berdiri di depan tumpukan barang bukti.

“Lokasi ini bukan sekadar tempat penadah, tapi simpul dari rantai kejahatan yang harus diputus,” kata Calvijn.

Selama sepekan operasi, mulai 25 hingga 31 Oktober 2025, pihaknya berhasil mengungkap 159 kasus kejahatan dan mengamankan 219 tersangka.

Dan di antara mereka, Botot Samuel muncul sebagai nama besar dalam jaringan penadahan yang selama ini membuat polisi kesulitan menelusuri barang curian.

Baca Juga: Agak Laen! Kombes Calvijn Gelar Konpers di Gudang Botot Samuel

Dari Begal Hingga Geng Motor, Semua Terungkap

Operasi yang dilakukan Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek bukan main-main. Dalam waktu seminggu, hasilnya mencengangkan, di antaranya:

  • 15 kasus begal dengan 22 tersangka, 11 di antaranya sempat melawan petugas.

    1 2 3 Halaman Selanjutnya »
    Tags: Botot SamuelKombes Jean Calvijn SimanjuntakPenadah Barang CurianPolrestabes Medan

Berita Terkait

pemerintah provinsi sumatera utara (pemprovsu) segel tempat hiburan malam (thm) blue night di kecamatan sei bingai, kabupaten langkat, pada sabtu (1/11/2025) malam.
Regional

Pemprovsu Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 22:13 WIB

Langkat, Sinata.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) segel tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten...

Baca SelengkapnyaDetails
dokumen badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (bkpsdm) simalungun dipalsukan oleh oknum yang belum diketahui. waspadalah!
Simalungun

Waspadalah! Dokumen BKPSDM Simalungun Dipalsukan

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 21:28 WIB

Simalungun, Sinata.id - Dokumen Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun dipalsukan oleh oknum yang belum diketahui. Waspadalah!...

Baca SelengkapnyaDetails
demo masyarakat di kantor walikota pematangsiantar. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Pemko Siantar Bakal Tutup Tempat Hiburan Tak Sesuai Peruntukan

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 20:32 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id -  Pemko Pematangsiantar akan menutup tempat usaha yang tidak sesuai peruntukkannya. Hal itu disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan...

Baca SelengkapnyaDetails
dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 93,76 gram dan ekstasi 2 butir, jaksa penuntut umum (jpu) tuntut terdakwa anton alias asiong 13 tahun penjara pada sidang yang digelar di pengadilan negeri (pn) simalungun, senin 27 oktober 2025.
Simalungun

Dituntut 13 Tahun, Hakim PN Simalungun Vonis Asiong 15 Tahun Penjara

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 19:53 WIB

Simalungun, Sinata.id - Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa kasus narkotika Anton alias Asiong dituntut 13 tahun penjara. Namun hakim...

Baca SelengkapnyaDetails
lansia di nagori landbouw mengaku tak pernah terima susu. (foto: sinata/sawal)
Simalungun

Lansia di Landbouw Ngaku Tak Pernah Terima Susu PMT

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 19:26 WIB

Simalungun, Sinata.id - Lansia yang berada di Nagori Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun mengaku selama tahun 2025 tak pernah menerima...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com