Medan, Sinata.id - Aktivitas tambang emas tanpa izin di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal akhirnya terhenti setelah digerebek tim gabungan Polda Sumatera Utara, Senin (2/3/2026). Operasi besar itu melibatkan ratusan personel bersenjata lengkap yang menyisir kawasan terpencil di bantaran Sungai Batang Gadis.
Dalam penindakan tersebut, sebanyak 17 orang diamankan karena diduga terlibat langsung dalam praktik pertambangan ilegal. Polisi juga menyita 14 unit alat berat jenis ekskavator. Dua belas unit ditemukan beroperasi di lokasi, sementara dua unit lainnya dicegat saat dalam perjalanan menuju area tambang.
Waka Polda Sumut Sonny Irawan mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, aktivitas ilegal itu diperkirakan menghasilkan omzet fantastis hingga Rp600 juta per hari.
Menurutnya, estimasi tersebut dihitung dari enam titik lubang tambang aktif. Empat titik berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dan dua titik lainnya di Kabupaten Mandailing Natal.
“Informasi awal yang kami peroleh, satu titik bisa menghasilkan kurang lebih 100 gram emas per hari. Sementara ada beberapa titik yang beroperasi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Dengan asumsi harga emas lokal (cukim) sekitar Rp2,6 juta per gram, potensi perputaran uang dari aktivitas ilegal itu mencapai ratusan juta rupiah setiap harinya.
Dari hasil penyelidikan sementara, kegiatan tambang ilegal ini disebut-sebut lebih dulu berlangsung di wilayah Kabupaten Mandailing Natal selama dua hingga tiga bulan. Setelah itu, para pelaku diduga memperluas area garapan ke wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan yang hanya dipisahkan oleh aliran sungai.
Lokasi tambang berada di kawasan terpencil di sekitar Sungai Batang Gadis. Untuk mencapai area tersebut, petugas harus menempuh perjalanan ekstrem selama sekitar 3,5 jam dari permukiman warga. Jalanan terjal, berlumpur, dan penuh kubangan membuat akses hanya bisa dilalui sepeda motor atau kendaraan berpenggerak empat roda (4x4).
Setelah itu, perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih tiga kilometer menembus perbukitan dan hutan.
Saat tiba di lokasi, aparat mendapati bantaran sungai dalam kondisi rusak parah. Material batu dan pasir berserakan akibat pengerukan menggunakan alat berat. Sejumlah peralatan pemisah batu dan pasir serta alat penyaring emas ditemukan di sekitar lokasi.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.