MENU
DPRD Bongkar Dugaan “Settingan” Seleksi JPT Pematangsiantar, BKD Dipan...
WA FB
Regional

DPRD Bongkar Dugaan “Settingan” Seleksi JPT Pematangsiantar, BKD Dipanggil

B Editor : Brian Nicholson | 11 May 2026 | 16:03 WIB
DPRD Bongkar Dugaan “Settingan” Seleksi JPT Pematangsiantar, BKD Dipanggil
Ketua Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Robin Manurung, yang menyatakan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan persoalan dalam proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemko Pematangsiantar. (Foto: Istimewa)

Pematangsiantar, Sinata.id - Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar merespons serius dugaan “kecurangan” dalam proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang belakangan menuai sorotan publik.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dijadwalkan digelar pada Senin, 18 Mei 2026, dengan menghadirkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta pihak pelapor dari Forum Pengawasan Kebijakan Publik (FPKP).

Ketua Komisi I DPRD Pematangsiantar, Robin Manurung, mengatakan agenda tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas surat pengaduan yang telah masuk ke lembaga legislatif.

“Rencana Senin (18/5/2026), kita akan mengundang BKD dan pihak yang mengirim surat pengaduan itu,” ujar Robin, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, salah satu fokus pembahasan dalam RDP nanti adalah menyangkut regulasi dan mekanisme pelaksanaan seleksi JPT Pratama yang dinilai perlu diklarifikasi secara terbuka.

Sebelumnya, FPKP melayangkan laporan resmi ke DPRD Pematangsiantar terkait dugaan adanya “manipulasi” data administrasi dalam proses seleksi pejabat tinggi pratama tersebut. Dalam laporannya, FPKP juga menduga adanya “pengondisian pemenang” untuk mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

[caption id="attachment_46941" align="alignnone" width="680"] Kepala BKPSDM Kota Pematangsiantar Timbul Hamonangan Simanjuntak (kiri), peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama Syaiful Rizal (tengah), dan Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang (kanan) yang menjadi sorotan dalam dinamika seleksi pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar. (Foto: Kolase dari berbagai sumber)[/caption]

Sorotan turut diarahkan kepada salah satu peserta seleksi, yakni Syaiful Rizal. FPKP mempertanyakan “keabsahan” dokumen administrasi yang bersangkutan dan meminta DPRD mengambil langkah tegas guna memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan.

Selain itu, berkembang pula sorotan publik terkait dugaan adanya dominasi kelompok tertentu yang dikaitkan dengan latar belakang alumni STPDN dalam dinamika seleksi tersebut. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran sebagian pihak terhadap prinsip objektivitas dan profesionalitas dalam penentuan pejabat hasil seleksi terbuka.

Surat pengaduan FPKP telah diterima staf Sekretariat DPRD dan diteruskan kepada pimpinan dewan untuk dipelajari lebih lanjut. Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Frengki Boy Saragih, menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.