Pemerintah menyebut keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga yang bertanggung jawab menjalankan Program Makan Bergizi Gratis.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan pergantian pimpinan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja dan tata kelola BGN ke depan.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan jual beli titik dapur SPPG yang disebut Dudung. (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.