Sibolga, Sinata.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan ke sejumlah sekolah di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mendapat sorotan dari masyarakat.
Sorotan tersebut muncul setelah beredar informasi serta temuan di lapangan yang menyebutkan makanan yang dibagikan kepada siswa diduga dalam kondisi tidak layak konsumsi. Beberapa menu bahkan disebut-sebut ditemukan dalam keadaan berjamur dan basi.
Selain itu, masyarakat juga menilai menu makanan yang diberikan tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Masyarakat Adil untuk Semua (FORMAS), Ediyanto Simatupang, mengaku pihaknya telah mengantongi nama yayasan yang diduga tidak mematuhi petunjuk teknis (juknis) serta standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan program MBG di wilayah Sibolga dan Tapteng.
“Belakangan ini menu MBG yang disalurkan ke sekolah-sekolah dinilai semakin tidak layak dan tidak masuk akal. Bahkan ada makanan yang diduga berjamur dan basi. Parahnya lagi, menu yang diberikan tidak sebanding dengan anggaran per porsi,” ujar Ediyanto, Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN), komposisi makanan dalam program MBG seharusnya memenuhi standar gizi seimbang. Namun menurutnya, kondisi yang ditemukan di lapangan justru jauh dari ketentuan tersebut.
Ediyanto juga menyayangkan sikap perwakilan BGN yang dinilai masih memberikan kepercayaan dan izin operasional kepada mitra yayasan yang diduga tidak menjalankan program sesuai aturan.
“Kami tidak ingin program dari Presiden Prabowo Subianto dijadikan topeng untuk mencari keuntungan oleh oknum mitra yayasan dengan berkedok program pemenuhan gizi di Sibolga dan Tapteng,” tegasnya.
Menurut Ediyanto, pihaknya dalam waktu dekat akan menyurati BGN untuk meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG berdasarkan temuan yang telah mereka kumpulkan.
[caption id="attachment_34327" align="aligncenter" width="750"] Ketua FORMAS Ediyanto Simatupang. (istimewa)[/caption]
“Kami meminta Kepala BGN turun langsung meninjau dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Sibolga dan Tapteng,” katanya.
Ia juga mempertanyakan bagaimana dapur penyedia makanan yang diduga tidak memenuhi juknis dan SOP BGN dapat memperoleh izin operasional di wilayah tersebut.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.