Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Ferry SP Sinamo Desak Penahanan Tersangka Kasus Perusakan Tanaman di Pakpak Bharat

Editor: Redaksi Sinata.id
30 Juli 2025 | 22:22 WIB
Rubrik: Nasional
ferry sp sinamo desak penahanan tersangka kasus perusakan tanaman di pakpak bharat

Pakpak Bharat, Sinata.id – Penanganan kasus dugaan perusakan tanaman secara bersama-sama di Kabupaten Pakpak Bharat memasuki tahap yang semakin penting.

Setelah Kejaksaan Negeri Dairi mengeluarkan petunjuk P-19, penyidik Polres Pakpak Bharat kembali memeriksa pelapor, Horas Hasugian, guna melengkapi berkas perkara sesuai arahan jaksa.

Pemeriksaan tersebut turut didampingi oleh tim kuasa hukum dari kantor hukum Ferry SP Sinamo, SH, MH, CPM, CPArb & Partners.

Perkara ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/III/2025/SPKT/Polres Pakpak Bharat/Polda Sumut tertanggal 4 Maret 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/06/Reskrim tanggal 24 Maret 2025.

Dalam perkembangan penyidikan, empat warga Desa Pardomuan, Kecamatan Sitellu Tali Urang (STTU), Kabupaten Pakpak Bharat, yakni Indra Berutu, Boile Dahke Berutu, Kaller Berutu, dan Togar Berutu, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempatnya diduga secara bersama-sama melakukan perusakan terhadap sejumlah tanaman milik pelapor, antara lain kopi, alpukat, dan cabai, yang berada di lahan pertanian milik Horas Hasugian di Desa Pardomuan. Mereka dikenakan pasal 170 jo pasal 406 KUHP, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Guna menjamin kelancaran proses hukum menuju tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, tim kuasa hukum pelapor mengajukan permohonan resmi kepada Kapolres Pakpak Bharat agar keempat tersangka segera dilakukan penahanan. Permohonan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan (4) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dengan sejumlah pertimbangan sebagai berikut:

  1. Ancaman pidana terhadap para tersangka melebihi lima tahun penjara.
  2. Adanya potensi tersangka melarikan diri.
  3. Kekhawatiran pelaku akan mengulangi perbuatan serupa.
  4. Dugaan dapat menghilangkan atau merusak barang bukti.
  5. Pentingnya menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat, mengingat tindakan yang dilakukan tergolong brutal dan meresahkan.

Ferry SP Sinamo, selaku kuasa hukum pelapor, menegaskan bahwa permohonan penahanan ini bukan semata bentuk tekanan, melainkan bagian dari upaya mendukung kelancaran proses penegakan hukum sesuai prosedur.

“Penahanan terhadap para tersangka akan mempercepat proses pelimpahan berkas perkara menuju tahap P-21 dan tahap dua. Ini merupakan langkah hukum yang sesuai dan bertujuan untuk menjaga marwah penegakan hukum yang adil,” ujar Ferry SP Sinamo.

Sebagai bentuk transparansi dan koordinasi antar-lembaga, surat permohonan penahanan juga telah ditembuskan kepada Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan, serta Kepala Kejaksaan Negeri Dairi di Sidikalang.

Kasus ini mendapat atensi luas dari masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat karena menyangkut hak kepemilikan atas tanah, ketertiban umum, dan integritas penegakan hukum. Kuasa hukum berharap agar pihak berwenang menuntaskan kasus ini secara cepat, terbuka, dan profesional, demi keadilan bagi semua pihak, khususnya korban. (*)

Tags: Ferry SP SinamoPakpak Bharat

Berita Terkait

menkeu purbaya ngegas dan geram disebut juru bayar bumn. ia menjelaskan perannya sebagai pengawas dan siap memotong dana.
Nasional

Menkeu Purbaya Ngegas di DPR: “Saya Bukan Juru Bayar BUMN!”

Editor: Ariami Tambunan
1 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Sinata.id — Suasana rapat kerja Komisi XI DPR RI mendadak memanas, Selasa (30/9/2025). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lantang menolak...

Baca SelengkapnyaDetails
dipanggil presiden prabowo ke istana, purbaya yudhi sadewa bikin heboh. begini kelakar menkeu purbaya saat ditemui wartawan.
Nasional

Kelakar Menkeu Purbaya Saat Mendadak Dipanggil Presiden ke Istana

Editor: Ariami Tambunan
1 Oktober 2025 | 08:40 WIB

Sinata.id – Siang itu suasana Istana Kepresidenan mendadak ramai. Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk sebuah...

Baca SelengkapnyaDetails
disebut berani dan tegas, julukan “menteri koboi” untuk menteri keuangan purbaya dipertanyakan usai batal naikkan cukai rokok.
Nasional

Purbaya Dijuluki “Menteri Koboi” Usai Ogah Naikkan Cukai Rokok

Editor: Ariami Tambunan
1 Oktober 2025 | 08:30 WIB

Sinata.id – Di tengah polemik kebijakan cukai rokok, muncul satu julukan unik yang kini melekat pada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi...

Baca SelengkapnyaDetails
menteri keuangan purbaya yudhi sadewa banjir protes papan bunga karena ogah naikkan cukai rokok 2026. simak alasan dan kontroversinya di sini!
Nasional

Menteri Keuangan Santai Terima Sindiran Pedas soal Cukai Rokok

Editor: Ariami Tambunan
1 Oktober 2025 | 08:20 WIB

Sinata.id – Sebuah pemandangan tak biasa terjadi di depan kantor Kementerian Keuangan. Deretan papan bunga berjejer rapi, namun bukan untuk...

Baca SelengkapnyaDetails
menteri keuangan purbaya yudhi sadewa dinilai tepat tak menaikkan cukai rokok 2026. indef menyebut kebijakan ini selamatkan jutaan pekerja.
Nasional

Menkeu Purbaya Dinilai Beri Angin Segar ke Industri Rokok

Editor: Ariami Tambunan
1 Oktober 2025 | 08:00 WIB

Sinata.id — Keputusan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026 menuai sorotan tajam. Ekonom...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Perayaan Hari Kesaktian Pancasila di Medan Dibalut Rintik Hujan

1 Oktober 2025 | 17:43 WIB
Regional

13 Rumah di Medan Ludes Dilalap Api, Wali Kota Turun Tangan

1 Oktober 2025 | 17:32 WIB
Dunia

Gempa di Filipina Tewaskan 69 Orang, Korban Luka Terus Bertambah

1 Oktober 2025 | 17:31 WIB
Gadget

Murah Meriah! Samsung Galaxy M07 Dibekali Spek Gahar dan Update 6 Tahun

1 Oktober 2025 | 17:22 WIB
Simalungun

Peringatan Kesaktian Pancasila di Simalungun, Generasi Muda Diajak Teladani Pahlawan

1 Oktober 2025 | 17:20 WIB
Dunia

Pemerintah AS Shutdown, Ini Artinya

1 Oktober 2025 | 16:35 WIB
Pematangsiantar

Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa, Universitas Nomensen Siantar Gelar Investigasi

1 Oktober 2025 | 16:30 WIB
Regional

200 Peserta Siap Berlaga di MTQ ke-XX di Toba, Digelar 9-11 Oktober Mendatang

1 Oktober 2025 | 16:11 WIB
Regional

Dari Medan untuk Washington: Kahiyang Ayu Perkenalkan Kekayaan Wastra ke Istri Dubes AS

1 Oktober 2025 | 16:01 WIB
Regional

Gubernur Bobby Larang Rumah Sakit di Sumut Tolak Pasien

1 Oktober 2025 | 15:53 WIB
Regional

Samosir Siap Pukau Dunia, Event Trail of The Kings Tinggal Hitungan Hari

1 Oktober 2025 | 15:31 WIB
Regional

Hari Kesaktian Pancasila Momentum Perkuat Komitmen Kebangsaan

1 Oktober 2025 | 15:02 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id