Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Ferry SP Sinamo Desak Penahanan Tersangka Kasus Perusakan Tanaman di Pakpak Bharat

Editor: Redaksi Sinata
30 Juli 2025 | 22:22 WIB
Rubrik: Nasional
ferry sp sinamo desak penahanan tersangka kasus perusakan tanaman di pakpak bharat

Pakpak Bharat, Sinata.id – Penanganan kasus dugaan perusakan tanaman secara bersama-sama di Kabupaten Pakpak Bharat memasuki tahap yang semakin penting.

Setelah Kejaksaan Negeri Dairi mengeluarkan petunjuk P-19, penyidik Polres Pakpak Bharat kembali memeriksa pelapor, Horas Hasugian, guna melengkapi berkas perkara sesuai arahan jaksa.

Pemeriksaan tersebut turut didampingi oleh tim kuasa hukum dari kantor hukum Ferry SP Sinamo, SH, MH, CPM, CPArb & Partners.

Perkara ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/III/2025/SPKT/Polres Pakpak Bharat/Polda Sumut tertanggal 4 Maret 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/06/Reskrim tanggal 24 Maret 2025.

Dalam perkembangan penyidikan, empat warga Desa Pardomuan, Kecamatan Sitellu Tali Urang (STTU), Kabupaten Pakpak Bharat, yakni Indra Berutu, Boile Dahke Berutu, Kaller Berutu, dan Togar Berutu, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempatnya diduga secara bersama-sama melakukan perusakan terhadap sejumlah tanaman milik pelapor, antara lain kopi, alpukat, dan cabai, yang berada di lahan pertanian milik Horas Hasugian di Desa Pardomuan. Mereka dikenakan pasal 170 jo pasal 406 KUHP, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Guna menjamin kelancaran proses hukum menuju tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, tim kuasa hukum pelapor mengajukan permohonan resmi kepada Kapolres Pakpak Bharat agar keempat tersangka segera dilakukan penahanan. Permohonan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan (4) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dengan sejumlah pertimbangan sebagai berikut:

  1. Ancaman pidana terhadap para tersangka melebihi lima tahun penjara.
  2. Adanya potensi tersangka melarikan diri.
  3. Kekhawatiran pelaku akan mengulangi perbuatan serupa.
  4. Dugaan dapat menghilangkan atau merusak barang bukti.
  5. Pentingnya menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat, mengingat tindakan yang dilakukan tergolong brutal dan meresahkan.

Ferry SP Sinamo, selaku kuasa hukum pelapor, menegaskan bahwa permohonan penahanan ini bukan semata bentuk tekanan, melainkan bagian dari upaya mendukung kelancaran proses penegakan hukum sesuai prosedur.

“Penahanan terhadap para tersangka akan mempercepat proses pelimpahan berkas perkara menuju tahap P-21 dan tahap dua. Ini merupakan langkah hukum yang sesuai dan bertujuan untuk menjaga marwah penegakan hukum yang adil,” ujar Ferry SP Sinamo.

Sebagai bentuk transparansi dan koordinasi antar-lembaga, surat permohonan penahanan juga telah ditembuskan kepada Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan, serta Kepala Kejaksaan Negeri Dairi di Sidikalang.

Kasus ini mendapat atensi luas dari masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat karena menyangkut hak kepemilikan atas tanah, ketertiban umum, dan integritas penegakan hukum. Kuasa hukum berharap agar pihak berwenang menuntaskan kasus ini secara cepat, terbuka, dan profesional, demi keadilan bagi semua pihak, khususnya korban. (*)

Tags: Ferry SP SinamoPakpak Bharat

Berita Terkait

industri alas kaki di indonesia terpaksa mengandalkan kulit sapi impor. itu terjadi, dampak dari ketersedian kulit sapi di dalam negeri terbatas.
Nasional

Ketersediaan Kulit Sapi Terbatas, Industri Alas Kaki Andalkan Impor

Editor: Gunawan Purba
14 November 2025 | 22:41 WIB

Tangerang, Sinata.id - Industri alas kaki di Indonesia terpaksa mengandalkan kulit sapi impor. Itu terjadi, dampak dari ketersedian kulit sapi...

Baca SelengkapnyaDetails
kementerian keuangan membuka rekrutmen casn 2025–2029 dengan total kuota hingga 19.500 formasi.
Nasional

Kemenkeu Siapkan Rekrutmen CASN Besar-besaran 2025–2029, Kuota Total Tembus 19.500 Formasi

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 18:27 WIB

Sinata.id - Kementerian Keuangan bersiap membuka pintu lebar-lebar bagi talenta baru. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025...

Baca SelengkapnyaDetails
menteri purbaya mengungkap dugaan kuat bahwa gelombang balpres dari china dan beberapa negara maju masuk secara senyap ke indonesia melalui jalur yang tidak resmi.
Nasional

Iklan Media Sosial Ungkap Jejak Balpres dari China, Purbaya: Segera Kita Sikat!

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 17:29 WIB

Sinata.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menabuh alarm keras soal lonjakan impor pakaian bekas ilegal. Ia mengungkap dugaan...

Baca SelengkapnyaDetails
menteri keuangan purbaya yudhi sadewa melakukan sidak di bea cukai tanjung perak dan menemukan indikasi manipulasi harga pada barang impor.
Nasional

Purbaya Temukan Manipulasi Harga Tak Masuk Akal di Dokumen Impor Bea Cukai: Gila!

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 17:16 WIB

Sinata.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tiba-tiba menghentikan sidaknya di Bea Cukai Tanjung Perak setelah melihat dugaan manipulasi harga...

Baca SelengkapnyaDetails
trm, pecatan jaksa mengaku sebagai asisten khusus jaksa agung diamankan tim satgas inteligen reformasi inovasi (siri) dan tim pengamanan sumber daya organisasi (pam sdo).
Nasional

Pecatan Jaksa Mengaku Asisten Jaksa Agung Diamankan Tim Intel Kejagung

Editor: Gunawan Purba
14 November 2025 | 17:11 WIB

Jakarta, Sinata.id - TRM, pecatan jaksa mengaku sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung diamankan Tim Satgas Inteligen Reformasi Inovasi (SIRI) dan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Ketersediaan Kulit Sapi Terbatas, Industri Alas Kaki Andalkan Impor

14 November 2025 | 22:41 WIB
Regional

19 Warga Parbuluan VI Dibebaskan, 14 Orang Masih Ditahan Terkait Aksi di Polres Dairi

14 November 2025 | 21:39 WIB
News

20 Warga Masih Hilang Dampak Longsor di Cilacap

14 November 2025 | 21:18 WIB
News

5 Turis China Tewas di Buleleng Akibat Minibus Wisata Terpental-Tabrak Pohon

14 November 2025 | 19:17 WIB
News

Aresty Gunar Tinarga, Istri Pegawai Pajak Dimutilasi, Pelaku Tukang Bangunan Terlilit Judol

14 November 2025 | 19:03 WIB
Keuangan

Isu Redenominasi Memanas, Purbaya: Jangan Salah Alamat, Bukan Wewenang Kami

14 November 2025 | 18:43 WIB
Nasional

Kemenkeu Siapkan Rekrutmen CASN Besar-besaran 2025–2029, Kuota Total Tembus 19.500 Formasi

14 November 2025 | 18:27 WIB
News

Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi di Medan

14 November 2025 | 18:14 WIB
Keuangan

Apa Itu Panda Bonds? Isu yang Kini Ramai Dibahas hingga Kagetkan Menteri Purbaya

14 November 2025 | 18:00 WIB
Keuangan

Menkeu Purbaya Bantah Keras Isu Panda Bonds: Saya Saja Baru Dengar!

14 November 2025 | 17:51 WIB
Keuangan

Menkeu Buka Peluang PPh Final UMKM 0,5% Jadi Permanen

14 November 2025 | 17:38 WIB
Nasional

Iklan Media Sosial Ungkap Jejak Balpres dari China, Purbaya: Segera Kita Sikat!

14 November 2025 | 17:29 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com