Jika faktor tersebut dikeluarkan dari perhitungan, tingkat inflasi diperkirakan hanya sekitar 2,59 persen, masih berada dalam rentang sasaran yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, stabilitas ekonomi juga ditopang oleh koordinasi kebijakan antara pemerintah dan Bank Indonesia. Penempatan dana kas pemerintah sebesar Rp200 triliun di sistem perbankan dinilai mampu menjaga likuiditas sektor keuangan.
Kebijakan tersebut berkontribusi pada penurunan suku bunga kredit yang tercatat sekitar 8,8 persen pada Januari 2026.
Dari sisi kinerja fiskal, realisasi APBN hingga akhir Februari 2026 menunjukkan pendapatan negara mencapai Rp358 triliun atau sekitar 11,4 persen dari target tahunan.
Angka ini tumbuh 12,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan penerimaan pajak meningkat signifikan hingga 30,4 persen.
Sementara itu, belanja negara tercatat sebesar Rp493,8 triliun atau sekitar 12,8 persen dari pagu anggaran. Realisasi tersebut meningkat 41,9 persen secara tahunan.
Pemerintah mempercepat penyaluran belanja sejak awal tahun sebagai strategi untuk memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi.
Dengan perkembangan tersebut, defisit APBN hingga Februari 2026 tercatat sebesar Rp135,7 triliun atau sekitar 0,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pemerintah menilai tingkat defisit tersebut masih dalam batas yang aman dan terkendali.
Purbaya menyimpulkan kombinasi antara peningkatan pendapatan negara, percepatan belanja pemerintah, serta defisit yang tetap terjaga menunjukkan APBN masih berfungsi efektif sebagai instrumen stabilisasi sekaligus pendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.