MENU
Idulfitri 1447 Hijriah Ditetapkan 21 Maret 2026
WA FB
Nasional

Idulfitri 1447 Hijriah Ditetapkan 21 Maret 2026

T Editor : Tumpal Pandapotan | 20 Mar 2026 | 01:36 WIB
Idulfitri 1447 Hijriah Ditetapkan 21 Maret 2026
Lebaran jatuh pada 21 Maret 2026

Jakarta, Sinata.id - Pemerintah melalui Menteri Agama Nasaruddin Umar menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan setelah sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3) malam.

"Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab serta tak adanya laporan hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu 21 Maret 2026," ujar Nasaruddin dalam konferensi pers hasil sidang isbat.

Penetapan tersebut didasarkan pada metode hisab dan rukyatul hilal yang mengacu pada kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Menteri Agama menjelaskan, posisi hilal pada saat pengamatan di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas tersebut. Ketinggian hilal tercatat berada di antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik, dengan sudut elongasi berkisar antara 4 derajat 32 menit 42 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik.

"Secara hisab, data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas MABIMS. Selanjutnya kami melakukan sidang isbat. Dalam sidang ini kami bermusyawarah dengan para pakar falaq, astronomi, wakil rakyat, MUI serta perwakilan ormas Islam di Indonesia," kata Nasaruddin.

"Musyawarah tersebut mengacu pada hasil hisab dan rukyah tim hisab dan rukyah Kemenag dan dikonfirmasi petugas yang ditempatkan setidaknya di 117 titik pengamatan di seluruh Indonesia, telah mengonfirmasi bahwa hilal tidak terlihat," imbuhnya.

Sidang isbat yang difasilitasi pemerintah menjadi forum resmi untuk menetapkan awal bulan Hijriah, termasuk Idulfitri, dengan melibatkan berbagai unsur.

Nasaruddin menegaskan, mekanisme ini merupakan bagian dari ikhtiar negara untuk menyediakan ruang musyawarah bagi umat Islam dalam menentukan waktu ibadah dan hari raya.

Rangkaian sidang diawali dengan seminar posisi hilal, dilanjutkan verifikasi laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah, kemudian sidang penetapan, hingga pengumuman resmi.

Sejumlah pihak turut hadir dalam sidang tersebut, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), pakar ilmu falak, serta perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Planetarium Jakarta, dan organisasi kemasyarakatan Islam.

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.