Jakarta, Sinata.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pengunduran diri sejumlah pimpinan utamanya.
Pejabat yang menyatakan mundur antara lain Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, I.B. Aditya Jayaantara.
Pengunduran diri tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral OJK menyusul anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam dua hari perdagangan berturut-turut. OJK menegaskan, seluruh proses pengunduran diri telah disampaikan secara resmi dan akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengunduran diri tersebut telah disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK),” ujar OJK dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).
Mahendra Siregar menyatakan, keputusan mundur diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus untuk mendukung langkah-langkah pemulihan yang diperlukan di pasar keuangan. Meski demikian, OJK menegaskan pengunduran diri para pimpinan tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.
“Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, PMDK, dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku,” jelas OJK.
OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai pengunduran diri Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman serta sejumlah pimpinan OJK belum cukup untuk memulihkan kepercayaan investor terhadap pasar modal.
“Langkah mundur mereka saja tidak cukup untuk membangun kembali kepercayaan investor. Diperlukan penyempurnaan berbagai kebijakan yang selama ini masih lemah,” kata Said dalam keterangan resminya, Jumat (30/1/2026).
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.