Said menegaskan, pembenahan kebijakan menjadi langkah mendesak setelah terjadinya gejolak tajam IHSG dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, OJK sebagai regulator pasar modal perlu melakukan perbaikan secara menyeluruh.
“OJK sebagai regulator pasar modal harus berbenah. Salah satu kebijakan yang perlu segera diperbaiki adalah kebijakan free float,” ujarnya.
Meski demikian, politikus PDI Perjuangan itu tetap mengapresiasi keputusan para pimpinan pasar modal yang memilih mengundurkan diri. Ia menilai langkah tersebut mencerminkan integritas dan tanggung jawab etik yang patut dihargai.
“Langkah ini menunjukkan pertanggungjawaban etik yang baik. Keteladanan seperti ini justru jarang kita temui. Masih ada integritas dan tanggung jawab dari pengurus, regulator, dan pengawas di sektor pasar modal,” ucap Said.
Said juga mengungkapkan, Komisi XI DPR RI telah menggelar rapat kerja dengan OJK dan jajaran BEI pada 3 Desember 2025. Dalam rapat tersebut, DPR dan OJK menyepakati sejumlah arah perbaikan kebijakan free float perdagangan saham di bursa.
Beberapa poin kesepakatan tersebut antara lain, kebijakan free float diarahkan untuk meningkatkan likuiditas pasar saham, mencegah risiko manipulasi harga, meningkatkan transparansi serta kepercayaan investor, dan memperkuat pendalaman pasar modal. Kebijakan tersebut juga dirancang secara bertahap, terukur, dan diferensiatif, dengan tetap menjaga kepentingan strategis nasional serta stabilitas sistem keuangan.
“Poin-poin inilah yang akan kami jadikan bahan pengawasan selama proses perbaikan kebijakan free float di pasar modal,” kata Said.
Selain itu, DPR RI juga akan membahas pengisian kekosongan jabatan pimpinan OJK sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.
“Tentu nanti akan kami bahas di Komisi XI terkait kursi kosong yang ditinggalkan Pak Mahendra dan Pak Inarno sesuai ketentuan undang-undang,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, gejolak tajam IHSG dalam dua hari perdagangan beruntun berujung pada pengunduran diri sejumlah pimpinan kunci di otoritas pasar modal. Pada Jumat (30/1/2026) pagi, Direktur Utama BEI Iman Rachman lebih dahulu menyatakan mundur sebagai bentuk tanggung jawab atas tekanan yang terjadi di pasar. Langkah tersebut kemudian disusul pengunduran diri tiga pimpinan OJK pada Jumat sore. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.