Pematangsiantar, Sinata.id - Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data desil agar terdaftar sebagai warga yang layak untuk menerima bansos atau BLTS (Bantuan Langsung Tunai Sementara) dan PKH.
Demikian dikatakan pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) Hanna Gultom yang diperbantukan di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Pematangsiantar sebagai pengelolah data, didampingi Siti LensarI, selaku staf pengelolah data pada Dinsos P3A, Senin 1 Desember 2025.
Dijelaskan Hanna, desil merupakan sistem peringkat (rangking) atau pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Desil dimulai dari kelompok masyarakat paling miskin, hingga paling sejahtera. Desil terbagi menjadi 10 tingkat, diantaranya:
1. Sangat miskin Termasuk 10 persen penduduk dengan ekonomi paling rendah dan peluang lolos KIP Kuliah sangat tinggi atau prioritas utama.
2. Miskin Termasuk 20 persen penduduk terbawah dan peluang lolos KIP Kuliah sangat tinggi atau prioritas utama.
3. Hampir miskin Masih tergolong miskin, umumnya menerima bantuan sosial rutin dan peluang lolos KIP Kuliah tinggi.
4. Rentan miskin Sedikit lebih baik dari desil 3, namun tetap berhak atas bantuan pendidikan dan peluang lolos KIP Kuliah masih tinggi.
5. Pas-pasan Berada di batas antara miskin dan mampu dan peluang lolos KIP Kuliah sedang atau cadangan jika kuota mencukupi.
6. Hampir mampu Umumnya tidak tergolong miskin, tapi masih bisa mempertimbangkan jika ada pembaruan data sesuai kondisi nyata. Peluang lolos KIP Kuliah termasuk rendah.
7. Menengah ke bawah 8. Ekonomi menengah stabil 9. Menengah ke atas 10. Paling sejahtera
Kata Hanna, untuk kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4 sangat layak dan layak terdaftar sebagai penerima bansos.
Sedangkan kelompok desil 5, bisa terdaftar sebagai penerima bansos. Sementara untuk kelompok masyarakat pada desil 6 hingga desil 10, tidak terdaftar sebagai penerima bansos.
"Jadi yang berhak menerima bansos, adalah keluarga dari kelompok desil satu hingga desil empat," ucap Hanna Gultom.
Lebih lanjut Hanna memaparkan, bahwa warga (masyarakat) dapat mengubah data desil, bila merasa pembagian kelompok kesejahteraan tidak sesuai.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.