LHKPN
Berdasarkan data LHKPN periodik 2025 yang dilaporkan pada Maret 2026, total kekayaan Indri Wahyuni tercatat sekitar Rp3,98 miliar setelah dikurangi utang. Aset terbesar berupa tanah dan bangunan di Kota Palembang. Respons MPR RI Pasca polemik tersebut, MPR melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan lomba.
Bahkan, dewan juri dan MC kegiatan disebut telah dinonaktifkan sementara. (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.