Jakarta, Sinata.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi merilis jadwal pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) tahun 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Asesmen ini ditegaskan bukan sebagai penentu kelulusan, melainkan sebagai alat untuk memetakan kemampuan akademik siswa secara nasional.
Melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikdasmen menetapkan rangkaian jadwal TKA yang dimulai sejak awal tahun 2026. Tes ini dirancang sebagai instrumen evaluasi yang objektif dan terstandar guna mengukur capaian belajar siswa di seluruh Indonesia.
Perwakilan Kemendikdasmen, Toni, menegaskan bahwa TKA tidak digunakan sebagai syarat kelulusan. Menurutnya, hasil asesmen justru menjadi bahan evaluasi penting bagi sekolah dan pemerintah daerah.
“TKA tidak dimaksudkan sebagai penentu kelulusan, melainkan untuk mendapatkan gambaran kemampuan akademik murid secara adil dan objektif,” ujarnya, seperti dilansir Minggu (5/4/2026).
Ia menjelaskan, data dari TKA akan menjadi dasar dalam merancang kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran. Dengan pemetaan kemampuan siswa secara nasional, intervensi pembelajaran dapat dilakukan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan di lapangan.
Jadwal Lengkap Pelaksanaan TKA 2026
Rangkaian pelaksanaan TKA 2026 diawali dengan pendaftaran peserta pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Selanjutnya, gladi bersih dilaksanakan pada 9–17 Maret 2026 sebagai persiapan teknis.
Untuk pelaksanaan utama:
TKA jenjang SMP: 6–16 April 2026
TKA jenjang SD: 20–30 April 2026
Kemendikdasmen juga menyediakan jadwal susulan bagi peserta yang berhalangan hadir, yakni pada 11–17 Mei 2026.
Adapun pengolahan hasil dilakukan pada 18–23 Mei 2026, dengan pengumuman hasil secara nasional pada 24 Mei 2026.
Sarana Latihan dan Persiapan Siswa
Guna mendukung kesiapan peserta didik, Kemendikdasmen mendorong siswa dan guru memanfaatkan berbagai platform pembelajaran yang telah disediakan, seperti fitur “Ayo Coba TKA” dan “Ruang Murid” di platform Rumah Pendidikan.
Melalui platform tersebut, siswa dapat berlatih mengerjakan contoh soal sekaligus memahami pola asesmen sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa pelaksanaan TKA mengedepankan prinsip integritas, objektivitas, dan akuntabilitas. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan satuan pendidikan juga terus diperkuat agar pelaksanaan berjalan lancar.
Diharapkan, hasil TKA tidak hanya menjadi data statistik, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di seluruh Indonesia.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.