Salak, Sinata.id — Polres Pakpak Bharat menggelar simulasi kesiapsiagaan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Markas Polres Pakpak Bharat pada Kamis (30/4/2026) diawali dengan bunyi alarm sebagai tanda dimulainya simulasi. Personel yang berada di dalam ruangan segera bergerak menuju titik kumpul untuk mempersiapkan perlengkapan pengendalian massa (Dalmas).
Pelaksana Tugas Kabag Ops Polres Pakpak Bharat, AKP Mulia P. Simamora, menjelaskan bahwa simulasi tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan kesiapan personel dalam menghadapi berbagai kemungkinan situasi.
Ia menegaskan bahwa meskipun kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pakpak Bharat saat ini relatif kondusif, kewaspadaan tetap harus dijaga.
“Kesiapsiagaan harus terus ditingkatkan. Personel diminta mempersiapkan kondisi fisik dan mental, serta memastikan kelengkapan peralatan dalam pelaksanaan pengamanan,” ujarnya saat memberikan arahan.
Dalam kesempatan itu, personel juga diingatkan untuk tidak membawa senjata api saat melakukan pengamanan kegiatan massa. Selain itu, seluruh anggota diminta mematuhi standar operasional prosedur (SOP) serta siap menjalankan tugas sesuai perintah pimpinan.
Simulasi turut mencakup skenario unjuk rasa, di mana sejumlah personel berperan sebagai massa yang menyampaikan aspirasi di depan markas kepolisian. Sementara itu, pasukan Dalmas melakukan penanganan sesuai prosedur pengamanan aksi.
Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, Wakapolres Kompol Donris E. Pasaribu, serta para pejabat utama di lingkungan Polres setempat.
Melalui latihan ini, diharapkan seluruh personel memiliki kesiapan yang terukur dalam menghadapi dinamika situasi, baik di tingkat lokal maupun sebagai bagian dari dukungan pengamanan di wilayah lain jika diperlukan. (SN8)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.