MENU
Kasus Pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih Berbuntut Panjang, Wali Kota...
WA FB
Regional

Kasus Pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih Berbuntut Panjang, Wali Kota Prabumulih Bakal Diperiksa Kemendagri

R Editor : Redaksi Sinata | 18 Sep 2025 | 16:39 WIB
Kasus Pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih Berbuntut Panjang, Wali Kota Prabumulih Bakal Diperiksa Kemendagri
wali kota prabumilih-min

Sinata.id - Kisruh dugaan pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, oleh Wali Kota Prabumulih, Arlan, yang terjadi belum lama ini, kini memasuki babak baru. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan memeriksa Wali Kota Arlan terkait polemik yang memantik perhatian publik tersebut.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. “Benar, saat ini sedang berlangsung pemeriksaan di Itjen Kemendagri,” ujar Benny, dikutip Kamis (18/9/2025).

Tidak hanya Wali Kota Arlan, pihak Kemendagri juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roni Ardiansyah selaku kepala sekolah yang disebut-sebut terlibat dalam polemik tersebut. Benny menegaskan, keputusan terkait sanksi atau tindak lanjut akan diputuskan setelah pemeriksaan tuntas.

“Nanti setelah acara, setelah pemeriksaan, kami akan melaksanakan konferensi pers,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari kabar yang beredar luas di media sosial.

Roni Ardiansyah disebut-sebut dicopot dari jabatannya setelah menegur anak Wali Kota Arlan yang diduga membawa mobil ke lingkungan sekolah.

Isu tersebut segera memicu reaksi warganet dan publik, menuding adanya tindakan sewenang-wenang.

Menanggapi situasi yang kian memanas, Wali Kota Arlan melalui akun Instagram resminya memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa kabar pencopotan adalah tidak benar. Menurutnya, yang terjadi hanyalah mutasi jabatan.

“Saya sebagai Wali Kota Prabumulih mengucapkan permohonan maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat Kota Prabumulih. Masalah berita-berita yang hoaks, di media mengatakan bahwa Pak Roni sudah diganti dan dipindahkan ke sekolah lain. Ini adalah berita hoaks,” tulis Arlan.

Ia juga menyampaikan penyesalan atas kegaduhan yang timbul.

Meski klarifikasi telah diberikan, polemik ini tetap menyita perhatian Kemendagri untuk memastikan apakah prosedur administrasi mutasi sudah sesuai aturan atau justru menyalahi ketentuan. (A46)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.