MENU
Kembalinya Kedaulatan Pertaki - Pakalima: Simbol Penjagaan Kedaulatan...
WA FB
Kolom

Kembalinya Kedaulatan Pertaki - Pakalima: Simbol Penjagaan Kedaulatan Tanoh Pakpak

T Editor : Tumpal Pandapotan | 02 Dec 2025 | 17:42 WIB
Kembalinya Kedaulatan Pertaki - Pakalima: Simbol Penjagaan Kedaulatan Tanoh Pakpak
Rapat koordinasi Forkopimda Pakpak Bharat. ist

Ia mengisahkan bagaimana saat duduk di kelas lima Sekolah Rakyat, dirinya menyaksikan langsung kekejaman pasukan tersebut di Kuta Singgabur—yang kini menjadi Desa Silima Kuta, Kecamatan STTU Julu, Kabupaten Pakpak Bharat.

Ia bahkan mengingat malam ketika ayahnya diculik oleh pasukan Gaja Dompak. Beruntung, ayahnya akhirnya diselamatkan warga dan kembali hidup esok harinya.

Kisah-kisah seperti inilah yang membuat nama lama batalyon dianggap membuka kembali luka sejarah.

Batalyon Diterima, Nama Lama Ditolak

Masyarakat Pakpak tidak menolak kehadiran batalyon di wilayah mereka. Sebaliknya, dua satuan teritorial tersebut dipandang sebagai potensi memperkuat pembangunan, stabilitas, dan peluang bagi generasi muda Pakpak untuk berkarier di TNI.

Namun nama yang sarat memori kekerasan tentu menimbulkan sensitivitas kultural. Karena itulah forum adat dan pemerintah daerah akhirnya mendorong perubahan nama.

Usulan tersebut kini telah melalui mekanisme dan tahapan yang berlaku, hingga akhirnya resmi disetujui.

Simbol Kedaulatan Tanoh Pakpak

Dengan disahkannya nama PERTAKI dan PAKALIMA, suku Pakpak melihat hal ini sebagai bentuk pemulihan harga diri kultural. Kedua nama tersebut bukan sekadar identitas baru, tetapi juga simbol bahwa: sejarah lokal dihargai, adat Pakpak diakui sebagai bagian dari kekayaan bangsa, dan kedaulatan Tanoh Pakpak tetap terjaga melalui nilai-nilai leluhur.

Ke depan, masyarakat Pakpak berharap keberadaan batalyon dapat berjalan selaras dengan budaya lokal dan memberi dampak positif bagi daerah maupun negara. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.