MENU
Kemenhan Lantik 12 Tenaga Ahli DPN, Noe Letto dan Putra Hotman Paris,...
WA FB
Nasional

Kemenhan Lantik 12 Tenaga Ahli DPN, Noe Letto dan Putra Hotman Paris, Ini Tugas dan Gajinya

J Editor : Jansen Siahaan | 18 Jan 2026 | 15:11 WIB
Kemenhan Lantik 12 Tenaga Ahli DPN, Noe Letto dan Putra Hotman Paris, Ini Tugas dan Gajinya
Pelantikan 12 Tenaga Ahli DPN. (instagrammenhanri)

Jakarta, Sinata.id – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) resmi melantik 12 tenaga ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN) guna memperkuat perumusan kebijakan strategis di bidang pertahanan.

Salah satu nama yang menyita perhatian publik adalah Sabrang Mowo Damar Panuluh, yang dikenal luas sebagai Noe Letto, vokalis grup band Letto sekaligus putra budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun).

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa para tenaga ahli tersebut akan memberikan masukan, kajian, serta rekomendasi sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.

“Dalam mekanismenya, tenaga ahli menyampaikan masukan dan rekomendasi melalui forum dan tata kerja DPN sesuai struktur yang berlaku,” ujar Rico, Minggu (18/1/2026).

Selain Noe Letto, Kemenhan juga melantik Frank Alexander Hutapea, putra sulung pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, sebagai tenaga ahli DPN. Total terdapat 12 tenaga ahli yang dilantik untuk mendukung kerja strategis DPN.

Rico menegaskan, pengangkatan tenaga ahli DPN tidak didasarkan pada latar belakang keluarga atau faktor non-institusional lainnya. Para tenaga ahli dipilih karena keahlian dan kapasitas profesional yang dimiliki, termasuk dalam perspektif sosial, kebudayaan, serta komunikasi strategis.

Kontribusi pemikiran lintas disiplin tersebut akan menjadi bahan pertimbangan kolektif pimpinan DPN, termasuk Menteri Pertahanan, sehingga setiap keputusan tetap berada dalam koridor kelembagaan dan kepentingan strategis pertahanan negara.

“Pengisian tenaga ahli DPN sepenuhnya diarahkan untuk memperkuat kualitas kebijakan pertahanan Indonesia, bukan dikaitkan dengan latar belakang keluarga,” kata Rico, dikutip dari Antara.

Apa Itu Dewan Pertahanan Nasional?

DPN merupakan lembaga nonstruktural yang dipimpin langsung oleh Presiden. Pembentukan DPN diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 dan berlandaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1946.

DPN bertugas memberikan pertimbangan serta merumuskan solusi kebijakan strategis di bidang pertahanan nasional, yang mencakup kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

Penyusunan kebijakan terpadu pertahanan negara

Perumusan kebijakan pengerahan komponen pertahanan dalam mobilisasi dan demobilisas

Penilaian risiko kebijakan pertahanan

Perumusan solusi kebijakan terkait geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi

Pelaksanaan administrasi DPN

Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.