Menurutnya, keputusan Mendagri mengalihkan 4 pulau ke Tapanuli Tengah sangat melukai kepercayaan masyarakat Aceh Singkil terhadap pemerintah pusat.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keadilan bagi masyarakat Aceh Singkil. Keputusan ini tidak hanya merugikan kami, tetapi juga merusak hubungan yang telah dibangun selama bertahun-tahun,” ujar H. Amaliun.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Aceh Singkil berharap agar Kementerian Dalam Negeri meninjau ulang keputusan tersebut dengan mempertimbangkan seluruh fakta dan bukti yang ada. Mereka juga meminta agar suara mereka didengar oleh pihak-pihak yang berwenang, dan agar keempat pulau tersebut segera dikembalikan ke wilayah Aceh Singkil.
"Kami tidak akan berhenti memperjuangkan hak kami. Keempat pulau adalah milik Aceh Singkil. Kami ingin keputusan Mendagri soal 4 pulau supaya dicabut kembali," pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.